MODAL KTP Aja Dapat BANSOS Rp 500 Ribu Dari Kemensos, Begini Cara Daftar Agar Mudah CAIR

Advertisement

MODAL KTP Aja Dapat BANSOS Rp 500 Ribu Dari Kemensos, Begini Cara Daftar Agar Mudah CAIR

Sabtu, 21 November 2020

Belajardirumah.org - Alhamdulillah Pemerintah mengucurkan berbagai bantuan di tengah pandemi, salah satunya Bantuan Sosial Non-PKH sebesar 500 ribu rupiah. Bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut akhirnya cair.


Bantuan yang disalurkan melalui Kemensos tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengurangi beban semasa pandemi.


Pasalnya, banyak masyarakat yang terimbas Covid-19 di dalam berbagai sektor, tak terkecuali sektor perekonomian.


Untuk mengecek status kepesertaannya, masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).


Masyarakat dapat menggunakan KTP atau KIS untuk mendapatkan bantuan Rp500 ribu non-PKH ini dengan mengakses laman resmi Kemensos.


Syarat utama untuk mendapatkan BLT ini adalah dengan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan atau Non-PKH.


Jika Anda belum memiliki KKS, kartu tersebut dapat dibuat dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini. 


1. Mendatangi RT/RW setempat, atau langsung datang ke kantor kelurahan setempat jika ingin lebih efektif.Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat langsung bertanya kepada aparatur desa / kelurahan setempat.


2. Calon KPM akan mendapatkan formulir berisi teknis pendaftaran.


3. Data yang telah dilengkapi akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.


4. Setelah lolos tahap verifikasi, calon KPM akan dibuatkan rekening bank dan Kartu Keluarga Sejahtera. Nantinya, KKS akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah.


Sebagai Informasi, proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.


Lalu, pemegang kartu bisa mencairkannya melalui ATM atau Kantor Cabang atau e-warung. Untuk mengeceknya, Anda bisa klik tautan laman resmi Kemensos cekbansos.siks.kemsos.go.id.


Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).


Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).


Ketiga, isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP. Setelah itu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi.


Klik cari ‘keterangan bansos’, dengan begitu akan ditampilkan di aplikasi apakah KK Anda tercatat sebagai penerima bansos 500 ribu atau tidak.


Anda juga bisa menggunakan cara lain untuk mengecek kepesertaan penerima BLT 500 ribu per KK melalui aplikasi berikut.


- Unduh aplikasi SIKS-Dataku di PlayStore jika Anda menggunakan smartphone android


- Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial


- Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan


- Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut


- Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.


Sebagai tambahan informasi,  bagi masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan, dapat melapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.


Selain itu, Anda dapat melapor melalui nomor Whatsapp 0811 10 222 10 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) aduan.


Jika Anda belum menerima bantuan tersebut, dapat mengecek daftar penerimanya secara online di cekbansos.siks.kemsos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku. 


Demikian informasi yang dapat belajardirumah.org berikan, Semoga ada manfaatnya untuk rekan-rekan semua. ***