NIK KTP Tidak Terdaftar di Eform BRI dan Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Simak Nih Cara Daftar dan Solusinya

Advertisement

NIK KTP Tidak Terdaftar di Eform BRI dan Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Simak Nih Cara Daftar dan Solusinya

Kamis, 19 November 2020

Belajardirumah.org - Berita baik ! Simak solusi dan cara Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak terdaftar di EFORM BRI, tapi ingin dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? ini solusinya, Baca hingga selesai ya sobat agar tidak ada informasi yang terlewat.


Seperti diketahui pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan program BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.


BLT UMKM Rp2,4 juta ini diharapkan kalangan UKM yang terdampak akibat pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19) mulai produktif dan menggulirkan lagi usaha mereka.


Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta terbaru, telah dibuka tanggal 13 Oktober 2020 dan akan ditutup pada akhir November 2020 mendatang. Target penerima bantuan tersebut adalah pelaku UKM yang terdampak Covid-19.


Pada BPUM tahap 2, terdapat 3 juta UMKM yang ditarget dapat. Jumlah itu lebih sedikit ketimbang bantuan UMKM tahap 1 yang mencapai 9 juta.


Namun tidak semua pelaku UMKM mendapatkan bantuan ini, berikut ini adalah syarat-syaratnya penerima BLT UMKM 2,4 juta:


  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Anda bisa melakukan pengecekan secara online dengan mengunjungi situs BRI melalui layanan formulir elektronik (EFORM) di link https://eform.bri.co.id/bpum dan mengecek menggunakan KTP dan NIK.


Namun ternyata bagi sebagian orang nomor KTP dan NIK mereka tidak terdaftar dalam di EFORM BRI, namun jangan khawatir meskipun NIK dan KTP Anda tidak terdaftar Anda masih bisa mendaftar sebagai penerima BLT UMKM 2,4 juta.


Caranya adalah dengan datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah dengan melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.


Berikut ini adalah daftar lembaga pengusul tempat Anda dapat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta:


  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Jangan lupa ketika mendatangi lembaga pengusul, lengkapi dokumen-dokumen berikut ini:


  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal
  3. Jenis bidang usaha
  4. Foto usaha
  5. Nomor telepon yang dapat dihubungi

Sebagai informasi tambahan, masyarakat yang mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta BPUM tahap 2 ini tidak dikenai biaya apapun, alias bisa daftar secara gratis.


Dan pastikan saat mengisi biodata terkait pendaftaran di lembaga terkait, pastikan Anda mengisi semua data dengan tepat seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).


Karena kesalahan minor/kecil pada pendataan dapat berakibat nama Anda tidak diterima sebagai penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta.


Demikian informasi yang dapat admin belajardirumah.org berikan mengenai Solusi jika NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id agar dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk teman-teman semua yang bingung cara dapat UMKM jika NIK KTP nya tidak terdaftar. Sekian dan terima kasih karena sobat semua sudah berkunjung ke situs ini. ***