PERHATIAN ! 7 Rekening Ini Tidak Akan Ditransfer BLT BPJS Gelombang 2 Tahap 3 Yang Sudah Cair, Segera Simak DISINI

Advertisement

PERHATIAN ! 7 Rekening Ini Tidak Akan Ditransfer BLT BPJS Gelombang 2 Tahap 3 Yang Sudah Cair, Segera Simak DISINI

Jumat, 20 November 2020

Belajardirumah.org - Tolong diperhatikan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya tengah menyalurkan uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3, namun jangan pakai 7 rekening ini karena sudah dipastikan dana bantuan subsidi gaji/upah gagal cair atau tidak akan menerima Transferan dana BSU BLT BPJS Tahap 3. Simak selengkapnya dibawah ini.


Kata Ida, BLT subsidi gaji diperuntukkan bagi karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.


Pihak Kemnaker akan menargetkan penyaluran bantuan berupa subsidi upah atau BSU tersebut pada gelombang kedua sejak pekan pertama November 2020. 


Syarat pekerja yang berhak memperoleh BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 adalah karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan, serta terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.


Karyawan tersebut haruslah seorang WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, perserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.


Oleh karena itu, para karyawan swasta yang nanti ingin mendaftar, harap disimak baik-baik mengenai penjelasan syarat dan ketentuan yang berlaku.


Sebab, Kemnaker memastikan, karyawan dengan kepemilikan 7 rekening ini tidak akan pernah bisa mencairkan dana BLT subsidi gaji/upah.


Dijelaskan, ketujuh rekening yang tidak akan dicairkan adalah rekening yang bermasalah sehingga tidak mungkin dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ditransfer ke rekening tersebut.


Selain itu, tujuh rekening tersebut menghambat proses pencairan dana BLT subdisi gaji/upah BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1. Sehingga kemungkinan hal itu akan berlaku pada gelombang 2.


Berikut 7 rekening yang dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 tidak akan dicairkan, di antaranya:


1. Rekening yang diduplikasi 

2. Rekening tidak sesuai NIK

3. Rekening yang sudah tidak aktif (tutup)

4. Rekening pasif 

5. Rekening tidak valid 

6. Rekening telah dibekukan oleh Bank

7. Rekening tidak terdaftar


Maka dari itu, Kemnaker mengimbau bagi karyawan yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, agar segera berkomunikasi dengan perusahaan, khususnya terkait data rekening para pekerja.


Hal itu guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan.


Untuk memastikan apakah karyawan mendapatkan BLT atau tidak, bisa langsung mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah yakni bsu.kemnaker.go.id, kemnaker.go.id, account.kemnaker.go.id/auth/login, BPJSTK Mobile, website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.


Demikian informasi terbaru dari belajardirumah.org mengenai 7 rekening yang tidak akan terima pencarian dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3. Jadi untuk seluruh calon penerima dimohon perhatikan rekeningnya. Sekian dan terima kasih atas kunjungan rekan-rekan karyawan semua di situs belajardirumah.org. ***