PESERTA Kartu Prakerja Simak ! Lengkap Syarat Penerima BLT Guru Honorer, dan Cara Cek Daftar Nama Penerima Lengkap Seluruh Indonesia

Advertisement

PESERTA Kartu Prakerja Simak ! Lengkap Syarat Penerima BLT Guru Honorer, dan Cara Cek Daftar Nama Penerima Lengkap Seluruh Indonesia

Rabu, 18 November 2020

Belajardirumah.org - Untuk teman-teman guru honorer,  Simak 5 syarat penerima BLT guru honorer dan cara mengecek BLT guru honorer via link https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, ada kabar gembira untuk peserta Kartu Prakerja.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah berupa subsidi gaji.


Selengkapnya syarat penerima BLT guru honorer dan cara mengecek BLT guru honorer via link https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ dan kabar gembira untuk peserta Kartu Prakerja bisa dilihat di dalam artikel.


Nadiem menyebutkan beberapa syarat untuk bisa mendapatkan subsidi gaji ini.


Salah satunya adalah guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.


"Karena itu, persyaratan kami untuk menerima subsidi gaji dari Kemendikbud sangat sederhana dan sangat efisien. Harus warga negara Indonesia tentunya, tidak menerima bantuan subsidi dari Kemenaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemenaker," papar dia saat mengikuti rapat kerja di Komisi X DPR RI, yang ditayangkan secara virtual, Senin (16/11/2020).


Persyaratan selanjutnya, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.


"Karena itu, jumlahnya bisa dibilang sama ya dengan jumlah bantuan sosial tunainya. Jadi kita tidak mau tumpang tindih dengan bantuan dari Kemenaker ataupun juga yang semi-bansos dari Prakerja. Kriteria terakhir mereka memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan," ujar dia.


Adapun nilai besaran bantuan subsidi gaji yang diberikan kepada tenaga pendidik tersebut sebesar Rp 1,8 juta.


"Kabar gembira, hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu, kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali. Jadi sekaligus kita memberikannya," katanya.


Total tenaga dan guru honorer yang diusulkan untuk mendapatkan subsidi gaji sebanyak 2.034.732 orang. Jumlah itu terdiri atas 162.277 dosen pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta.


Kemudian, 1.634.832 guru serta pendidik sekolah negeri dan swasta.


Selanjutnya, 237.623 tenaga honorer perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri ataupun swasta juga mendapatkan subsidi gaji tersebut.


Total anggaran yang diusulkan untuk bantuan subsidi gaji tenaga dan guru honorer ini sebesar lebih dari Rp 3,6 triliun.


"Total sasaran kita sekitar sedikit lebih dari 2 juta orang. Yang paling besar dari ini adalah guru honorer sebesar 1,6 juta (orang) dan sisanya adalah dosen dan tenaga pendidik. Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun," ucapnya.


BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Berikut 5 Syarat Penerima Bantuan


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun akan segera dicairkan.


Hal tersebut disampaikan Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).


Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian sangat mengapresiasi pencairan bantuan subsidi upah yang direncanakan menyasar 2.034.732 orang.


Terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.


“Alhamdulillah, saya lega. Akhirnya bantuan bagi tenaga pendidik dan kependidikan dapat dikucurkan. Ini yang telah berkali-kali kami dorong, karena memang ini yang mendesak dibutuhkan di era pandemi ini”, ujar Hetifah saat rapat kerja dengan Mendikbud, seperti dilansir dari laman DPR RI.


Ia juga bersyukur bahwa bukan hanya guru dan dosen yang dapat menerima bantuan ini, melainkan juga tenaga administrasi, tenaga perpustakaan dan tenaga kependidikan lainnya seperti guru PAUD dan sebagainya.


Nadiem mengatakan, syarat yang ditetapkan Kemendikbud sangatlah mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien. Adapun persyaratan BSU Kemendikbud antara lain:


1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).


2. Berstatus bukan sebagai PNS.


3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.


4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.


5. Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.


Jika memenuhi persyaratan, guru bisa mengecek data penerima BSU dengan login di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id


Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.


Demikian informasi terbaru dari belajardirumah.org mengenai Kabar terbaru PESERTA Kartu Prakerja Simak ! Lengkap Syarat Penerima BLT Guru Honorer, dan Cara Cek Daftar Nama Penerima Lengkap Seluruh Indonesia. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk teman-teman semua khusunya peserta Kartu Prakerja. ***