SEGERA Cek ! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tak Akan Ditransfer ke 7 Rekening Bank Ini, Simak Alasannya DISINI

Advertisement

SEGERA Cek ! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tak Akan Ditransfer ke 7 Rekening Bank Ini, Simak Alasannya DISINI

Sabtu, 07 November 2020

Belajardirumah.org -      Minggu pertama di bulan November ini menjadi awal yang menyenangkan bagi sejumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Pasalnya, sejak Jumat kemarin, 6 November 2020, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan penyaluran BLT kepada sejumlah pekerja.


Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dalam program BLT ini yang memiliki rekening di Bank Himbara akan menerima pencairan terlebih dahulu.


Seperti diketahui, Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN menjadi penyalur resmi BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah (BSU).


Sementara itu, pekerja atau buruh yang memiliki rekening swasta diminta untuk bersabar sedikit lebih lama.


Sebab, diperlukan proses transfer yang cukup rumit dari Bank Himbara ke bank swasta tujuan. Sehingga, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan pun dilakukan secara bertahap.


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga telah mengungkap soal pencairan tersebut.


"Besarnya 600 ribu setiap bulan selama empat bulan, pada termin pertama sudah kita salurkan, dan termin kedua akan kita salurkan pada awal November 2020," terangnya.


Namun, perlu diketahui bahwa bantuan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan ini tak akan ditransfer ke 7 rekening tertentu.


Dikutip Portal Jember dari artikel Fix Indonesia berjudul Pekerja dengan 7 Rekening Ini Batal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ini Alasannya, 7 rekening yang dimaksud menghambat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.


Sebab, 7 rekening ini terdapat suatu masalah, sehingga dana subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan cair.


Berikut 7 rekening yang dipastikan tak akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2, yaitu:


1. Rekening yang diduplikasi


2. Rekening tidak sesuai NIK


3. Rekening yang sudah tidak aktif (tutup)


4. Rekening pasif


5. Rekening tidak valid


6. Rekening telah dibekukan oleh Bank


7. Rekening tidak terdaftar


Seperti disampaikan Kemnaker sebelumnya, dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan dicairkan ke tiap rekening yang telah dilaporkan pada pihak BP Jamsostek.


Oleh karena itu, Kemnaker mengimbau kepada pekerja yang telah memenuhi kriteria subsidi gajI BLT BPJS Ketenagakerjaan, tetapi belum dapat transferan, agar berkomunikasi dengan pihak perusahaan terkait data rekening.


Nah Demikian informasi yang dapat admin berikan mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tak Akan Ditransfer ke 7 Rekening Bank Ini, Semoga ada manfaatnya untuk rekan-rekan semua. ***