SILAHKAN Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta DISINI, Cek Nama Anda Apakah Ada atau Tidak Karena Seluruh Indonesia

Advertisement

SILAHKAN Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta DISINI, Cek Nama Anda Apakah Ada atau Tidak Karena Seluruh Indonesia

Sabtu, 21 November 2020

Belajardirumah.org -  Pelaku UMKM yang mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta, bisa dicek langsung melalui situ resmi BRI, pada kesempatan kali ini admin akan bagikan link untuk cek nama penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta seluruh Indonesia, Silahkan rekan-rekan baca sampai habis dibawah ya agar tidak ada info yang terlewat.


Pada tahap dua nanti, sudah ada 28 juta penerima BLT Banpres UMKM. Walaupun awalnya hanya membutuhkan 12 juta peserta.


Akan tetapi, gak usah dikhawatirkan karena masih akan berlanjut pada 2021 mendatang.


Pelaku UMKM yang ingin mengetahui namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:


1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id


2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK


3. Masukkan kode verifikasi yang tertera


4. Kemudian klik Proses Inquiry


5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.


Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.


Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:


"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".


Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:


"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".


Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.


1. Warga Negara Indonesia (WNI)


2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)


3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)


4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)


5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)


6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)


7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.


Berikut inilah kantor lembaga pengusul untuk daftar sebagai calon penerima BLT UMKM tahap dua.


1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.


Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:


1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha


2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta


3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.


Untuk Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM Seluruh IndonesiaBisa Kunjungi Laman  DISINI


Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.


BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.


"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, seperti dikutip dari Antara.


LaNyalla mengingatkan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhan pelaku UMKM.


"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," ujar La Nyalla.


"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” sambungnya.


Demikian daftar nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang dapat belajardirumah.org berikan, Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua yang berada diseluruh Indonesia, Terima kasih sudah berkunjung disitus belajardirumah.org.***