SOLUSI Dan 5 Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Cair ke Rekening Pekerja, Simak Selengkapnya DISINI

Advertisement

SOLUSI Dan 5 Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Cair ke Rekening Pekerja, Simak Selengkapnya DISINI

Rabu, 25 November 2020

Belajardirumah.org - Penting untuk diketahui rekan-rekan pekerja semua, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 kepada pekerja. Berikut 5 penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair ke rekening pekerja, simak juga solusinya di sini.


Penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dilakukan di bulan November dan Desember 2020 kepada 12,4 juta pekerja. Adapun jumlah uang yang akan diterima pekerja senilai Rp600 ribu per bulannya, sehingga totalnya senilai Rp1,2 juta.


Kemnaker akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 berdasarkan Permenaker No 14 Tahun 2020, yakni WNI yang dibuktikan dengan NIK, Pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (pertanggal 30 Juni 2020), memiliki gaji dibawah 5 juta, dan memiliki rekening aktif.


Kemnaker menerima data pekerja yang tidak dapat disalurkan karena ada beberapa hal, termasuk rekening pekerja yang bermasalah.


“Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening,” kata Aswansyah selaku Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker.


Bagi pekerja yang merasa sudah memenuhi persyaratan, namun belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 untuk segera melaporkan ke pihak perusahaan terkait.


“Bagi pekerja yang merasa berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji/upah namun belum menerima, agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki,” kata pihak Kemnaker.


Berikut ini beberapa penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 belum cair ke rekening pekerja.


  1. Pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
  3. Bantuan Subsidi Upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan secara bertahap
  4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi
  5. Rekening bermasalah (tidak sesuai NIK, sudah tidak aktif, pasif, tidak tercatat, telah dibekukan oleh Bank).

Akan tetapi, para pekerja tidak perlu khawatir, berikut ini solusi yang bisa Anda lakukan hanya dengan 4 langkah, untuk memperbaiki rekening yang bermasalah, agar BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 cair ke rekening pekerja.


  1. Lakukan koordinasi dengan pihak bank terkait, untuk mengecek permasalah yang terjadi pada rekening penerima
  2. Pihak bank akan mengganti rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
  3. Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa usulkan kembali rekening barunya kepada pemberi kerja (Perusahaan terkait)
  4. Pemberi kerja akan mengusulkan kembali kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.


Setelah pekerja melakukan perbaikan, para penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa melakukan pengecekan melalui link berikut ini:


  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. Login melalui BPJSTK Mobile
  4. Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  5. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.
  6. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.


Demikian yang dapat belajardirumah.org berikan mengenai Solusi dan 5 Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Cair ke Rekening Pekerja, Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan karyawan semua yang belum menerima BSU BPJS Tahap 2. Sekian dan terima kasih atas kunjungan rekan-rekan semua***