SOLUSI Dapat Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta Walau NIK KTP Tak Terdaftar BPUM di Eform BRI, Segera Cek Caranya DISINI

Advertisement

SOLUSI Dapat Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta Walau NIK KTP Tak Terdaftar BPUM di Eform BRI, Segera Cek Caranya DISINI

Jumat, 27 November 2020

Belajardirumah.org - Untuk sekedar informasi kepada rekan-rekan karyawan semua, Sebanyak 3 juta UMKM ditarget dapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 yang diberikan Kemenkop UKM.


Rencananya, pendaftaran ditutup hingga akhir November 2020. Namun untuk sejumlah daerah sudah ditutup.


Sebab pendaftaran akan ditutup jika kuota terpenuhi. Oleh karena itu sebelum mendaftar, sebaiknya konfirmasi dulu ke pihak yang mencatat pendaftaran bantuan UMKM ini.


Dalam bantuan UMKM ini, per penerima akan mendapatkan Rp 2,4 juta. 


Jumlah penerima bantuan turun jika dibandingkan dengan penerima BPUM tahap 1 yang mencapai 9 juta. Artinya secara total, terdapat 12 juta UMKM yang dapat bantuan tersebut.


Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.


Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:


  1. WNI
  2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  3. Mememiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).


Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.


Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).


Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:


  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon


 Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:


  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini


Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.


Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum


Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.


Demikian informasi yang dapat belajardirumah.org berikan mengenai Solusi tetap dapat Banpres UMKM Walau NIK KTP Tidak terdaftar di BPUM Eform BRI. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua yang masih kesulitan untuk daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta. Sekian dan terima kasih atas kunjungan teman-teman semua.***