Belajardirumah.org - Informasi penting untuk rekan-rekan semua, Cara cairkan uang Bansos BST Rp300 Ribu meski tidak punya rekening lewat kantor pos, perhatikan langkah dan dokumen-dokumen yang harus dibawa.
Kementerian Sosial (Kemensos) terus salurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu dan hingga saat ini masih bisa dicairkan. Anda bisa cek dulu di link dtks.kemensos.go.id untuk memastikan nama terdaftar.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rencananya penyaluran BST Rp300 ribu akan berakhir Desember 2020, tetapi tidak menutup kemungkinan diperpanjang di awal tahun 2021.
Dari data Kemensos BST Rp 300 ribu sudah disalurkan mencapai 97 persen. Hal ini merupakan prestasi yang sangat baik. Kemensos tetap optimistis penyaluran BST di tahap 9 akan mencapai angka sempurna, 100 persen.
Rencananya, penyaluran BST Rp300 ribu akan berakhir Desember 2020, tetapi tidak menutup kemungkinan diperpanjang di awal tahun 2021.
Untuk masyarakat yang termasuk penerima atau KPM perlunya memenuhi persyaratan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:
- Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.
- Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
- Jika pendaftar tidak mendapatkan Bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.
- Pendaftar yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300 ribu tanpa membuat KTP. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya
- Apabila data sudah terdaftar dan valid. Maka, BST Rp300 ribu akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.
Sementara untuk mengetahui sudahkah menjadi penerima BST Bansos Rp300 ribu dari Kemensos, maysarakat bisa cek melaui https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.
Namun bagaimana dengan masyarakat yang tidak memiliki rekening namun ingin mencairkan bantuan BST Rp 300 ribu?
Jangan khawatir sebab Kemensos telah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dalam menyalurkan BST Rp 300 ribu kepada masyarakat setempat.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menjelaskan Pos Indonesia akan menyalurkan dana BST cepat dan tepat sasaran. Pos Indonesia membuka pelayanan diluar Kantor Pos seperti di kantor desa, kelurahan, sekolah, dan lokasi lain yang dekat dengan masyarakat.
“Semuanya dalam rangka mematuhi protokol kesehatan sehingga mengurangi antrean dan kerumunan,” ujar Faizal seperti dikutip Fix Indonesia dari ANTARA, Kamis 24 Desember 2020.
PT Pos Indonesia akan mengedepankan pembayaran sekaligus dalam penyaluran BST, ini dilakukan demi memudahkan penerima KPM yang tinggal di daerah pesisir, pulau terpencil, dan wilayah perbatasan negara.
Faizal juga mengatakan bahwa Pos Indonesia membuka pelayanan di luar Kantor Pos seperti di kantor desa, kelurahan, sekolah, dan lokasi lain yang dekat dengan masyarakat.
“Semuanya dalam rangka mematuhi protokol kesehatan sehingga mengurangi antrean dan kerumunan,” ujar Faizal.
Selain itu, bansos BST Rp300 ribu ini dinilai sangat membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda saat ini.
Apabila nama Anda terdata sebagai penerima bansos BST Rp300 ribu tersebut jangan lupa untuk membawa dokumen atau persyaratan berikut ini:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Bawa dokumen asli KTP dan KK.***