ASYIK! Cair Sudah, Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Mulai Cair, Berikut Cara Tahu Anda Lolos dan Dapat

Advertisement

ASYIK! Cair Sudah, Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Mulai Cair, Berikut Cara Tahu Anda Lolos dan Dapat

Rabu, 02 Desember 2020

Belajardirumah.org - Informasi penting untuk rekan-rekan calon penerima semua, Proses pendaftaran bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UMKM) dalam program Banpres UMKM atau dikenal BPUM (Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro) telah ditutup pada akhir November 2020. Kabarnya Banpres UMKM Tahap 2 sudah mulai cair, Cek disini cara tahu lolos dan dapat tidaknya anda.


Untuk instansi atau lembaga yang ditunjuk sebagai pengusul pelaku usaha mikro untuk menjadi pendaftar ke Kemkop UKM terus dilakukan, untuk mempercepat proses verifikasi Kemkop UKM guna menentukan pelaku usaha mikro mana saja yang dinyatakan sebagai penerima Banpres UMKM.


Baca Juga : MUDAH Sekali! Begini Cara Mudah Dapatkan Bantuan Modal Usaha Kemensos Rp3,5 Juta per KPM, Cukup Pake KTP


Untuk tahap kedua, sudah mulai disalurkan pada akhir November 2020, mengingat rentang waktu pendaftaran dilakukan pada bulan Oktober hingga November 2020.


Untuk mengetahui Anda sebagai pelaku usaha yang dinyatakan lolos mendapatkan Banpres UMKM, Anda dapat melakukan hal berikut atau mendapatkan notifikasi (SMS) seperti ini:


- Notifikasi (SMS) dari Bank Penyalur yang menyatakan lolos Banpres UMKM


Bank penyalur yang bekerjasama dengan Kemkop UKM adalah Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti, BRI, BNI, BTN, serta Bank Mandiri


Contoh notifikasi (SMS) pertama:


“Trx Rek.xxx101019300xxx: SPAN: 20200929:xxxx5130403590304xxxx Rp. 2.400.000 27/11/20 11:28:29”


Arti dari SMS tersebut adalah, Transaksi  rekening dengan nomor tersebut, SPAN nomor tersebut, mendapatkan bantuan Rp2,4 Juta, dengan pesan yang dikirimkan pada tanggal 27 November 2020.


Baca Juga : BAGAIMANA Jika Sisa Saldo Kartu Prakerja Tidak Dihabiskan? Segera Cek DISINI Penjelasan Lengkap Pihak Prakerja


Contoh notifikasi (SMS) kedua:


“Nsb Yth. ………………………, pemilim rek 5876xxxxxxx8566, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan”


Contoh notifikasi (SMS) ketiga:


“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”


Contoh notifikasi (SMS) keempat:


“Nsb Yth. ………………… pemilik rek xxxxxxxxxxxxxxx, anda terdaftar sebagai nasabah Pegadaian calon penerima BPUM, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan.”


Untuk contok SMS keempat menunjukkan bahwa, pegadaian adalah lembaga BPUM yang menjadi pengusul nasabahnya untuk mendapatkan Banpres UMKM, dan bekerja sama dengan BRI sebagai bank penyalur.


- Melakukan cek bertahap di e-Form BRI


Untuk melakukan pengecekan mandiri melalui e-Form BRI, kamu dapat mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum, lalu memasukkan nomor KTP kamu. Jangan lupa, untuk mengisi kode verifikasi dan klik ‘Proses Ingquiry’.


Baca Juga : ASYIK! Masih Bisa Online, Begini Cara Daftar BPUM Tahap 2 di Link Ini dan Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI


Jika Anda, dinyatakan sebagai penerima Banpres UMKM, kamu akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:


“Nomor eKTP terdaftar sebagai BPUM an …............... dengan nomor rekening …............. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”


Sedangkan, untuk Anda belum dinyatakan lolos Banpres UMKM, e-Form BRI akan memberikan notifikasi:


“Nomor eKTP tidak terdftar sebagai penerima BPUM”


Disarankan untuk melakukan pengecekan secara bertahap atau periodic, untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan Banpres UMKM.


Namun, perlu diketahui bersama bahwa proses penyaluran atau pentransferan Banpres UMKM dilakukan secara bertahap, sehingga untuk pelaku usaha dimohon untuk bersabar.


Jika Anda mendapatkan notifikasi tersebut, maka Anda wajib dengan segera melakukan konfirmasi kebenaran pesan tersebut ke pihak bank penyalur Banpres UMKM yang ditunjuk.


Pada Banpres UMKM, masing-masing pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos akan mendapatkan bantuan Rp2,4 Juta.


Jangka waktu yang diberikan untuk melakukan verifikasi dan pencairan Banpres UMKM yaitu 3 bulan, jika hingga 3 bulan tidak dilakukan pencairan, maka dana akan hangus, yang artinya akan dikembalikan ke kas negara.


Baca Juga : HORE! Sudah Cair Segera Cek Nama Penerima BST Rp 300 ribu, Begini Syarat dan Cara Klaim Bansos BST, Buruan Cek Di LINK Ini


Demikian informasi yang dapat belajardirumah.org berikan mengenai Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Mulai Cair, Berikut Cara Tahu Anda Lolos dan Dapat. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua pengunjung belajardirumah. ***