BEGINI Cara Cek Status Penerima Bansos BST Rp300 Ribu Melalui Link dtks.kemensos.go.id Berikut Ini

Advertisement

BEGINI Cara Cek Status Penerima Bansos BST Rp300 Ribu Melalui Link dtks.kemensos.go.id Berikut Ini

Minggu, 27 Desember 2020

Belajardirumah.org -  Kementerian Sosial (Kemensos) hingga saat ini masih terus mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 kepada masyarakat Indonesia.


Penyaluran BST Rp300.000 ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, agar penerima bansos mendapatkan manfaat di masa sulit seperti pandemi Covid-19.


Pemerintah melalui Kemensos, dalam menyalurkan program BST Rp300.000 memiliki persyaratan penerima, yakni hanya diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah mendaftar.


Untuk itu, bagi KPM yang sudah mendaftar BST wajib melakukan pengecakan status penerima di situs dtks.kemensos.go.id guna memastikan nama Anda sudah terdaftar, dan layak mendapat BST Rp300.000.


Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemensos, langkah pertama yang perlu dilakukan untuk cek status penerima bantuan BST adalah buka tautan DTKS Kemensos.


Perlu diketahui, link tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengecek informasi daftar penerima BST, bukan bantuan sosial lainnya, maupun mendaftar sebagai peserta bantuan sosial.


Berikut cara cek online status penerima bantuan BST Rp300.000 per KK KPM.


1. Buka link dtks.kemensos.go.id


2. Isi data dimulai dengan memilih ID


Nomor identitas yang dapat dipilih antara lain NIK, ID DTKS/BDT, atau Nomor PBI JK/KIS


3. Untuk memudahkan, lebih baik pilih NIK KTP


4. Masukkan nama yang sesuai di KTP


5. Masukkan kode unik atau captcha yang tersedia


6. Terakhir klik "Cari"


Kemudian akan muncul data yang memperlihatkan apakah Anda sudah terdaftar dan merupakan penerima bantuan BST Rp300.000 atau bukan.


Selanjutnya, proses pencairan BST bisa dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.


Berikut syarat penerima yang dapat BST.


1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa


2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi Covid-19


3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.


Program BST ini masih akan terus disalurkan hingga tahun depan yakni selama periode Januari hingga Juni 2021.