BIAR NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Tetap Bisa Cair BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Tandanya

Advertisement

BIAR NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Tetap Bisa Cair BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Tandanya

Rabu, 30 Desember 2020

Belajardirumah.org -  Pemerintah Indonsia terus mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.


Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan beragam program bantuan bagi masyarakat.


Pada Desember ini terdapat beberapa bantuan yang kembali cair, salah satunya adalah Banpres produktif BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2.


Untuk pencairan Banpres produktif BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 ini, pemerintah menyalurkannya melalui Kementerian Koperasi dan UKM.


Dalam proses penyalurannya, terkadang ada kendala yang ditemui termasuk jika NIK dan KTP tidak muncul atau tidak etrdaftar di eform BRI.


Di tahap 2 ini, yang akan menerima BLT UMKM Rp2,4 juta hanya 3 juta pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran dan sudah memenuhi persyaratan.


Masing-masing pelaku UMKM akan diberikan bantuan dana senilai Rp2,4 juta.


Dikutip dari laman Kemenkop UKM, sejauh ini total penerima program Banpres Produktif atau BLT UMKM tersebut sudah mencapai 92%.


"Banpres produktif usaha mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih, dari target 12 juta usaha mikro," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.


Berikut ini persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang ditentukan oleh Kemenkop UKM, agar uangnya cepat cair ke rekening penerima.


  1. Merupakan Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai NIK dan KTP
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta
  7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).


Sebagaimana diberitakan Fixindonesia.com dalam artikel NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Tandanya selain persyaratan yang telah disebutkan diatas, pelaku UMKM juga harus memenuhi kriteria sesuai UU No. 20 Tahun 2008, kriteria Usaha Mikro sebagai berikut:


  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  3. Selain persyaratan diatas tidak diperbolehkan mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
  4. Untuk mengetahui pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta Anda dapat cara cek nama penerima dengan login di e-form BRI menggunakan NIK dan KTP:
  5. Klik e-form BRI melalui link eform.bri.co.id
  6. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
  7. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
  8. Masukkan NIK dan KTP kemudian Kode Verifikasi
  9. Klik ‘proses inqury’
  10. Penerima akan mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui SMS.


Selain mengecek lewat link eform.bri.co.id, pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 akan mendapat tanda khusus jika lolos seleksi.


Artinya tanda perlu cek link eform.bri.co.id/bpum, pendaftar sebenarnya bisa tahu statusnya lolos BLT UMKM Rp2,4 Juta atau tidak, tanda ini adalah Anda mendapatkan SMS dari BRI info.


Akan tetapi tidak semua pendaftar yang lolos menerima tanda khusus ini. Untuk memastikan, sebaiknya tetap mengecek link eform.bri.co.id/bpum.


SMS tersebut bertuliskan: “NSB Yth xxxx, Pemilik rekening 7505xxxxxx, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”.


Apabila Anda mendapat SMS seperti itu jangan diabaikan, tetapi langsung datangi Bank Penyalur terdekat untuk melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2.


Adapun dokumen yang harus dibawa pada saat melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 antara lain KTP, buku tabungan, dan SMS sebagai penerima BPUM. Pada saat di Bank, pelaku UMKM akan diminta data asli sama seperti pada saat pendaftaran di lembaga penyalur.***