Cara Cek BSU Guru Madrasah Lingkungan Kemenag Sudah Cair Atau Belum Ke Rekening Penerima

Advertisement

Cara Cek BSU Guru Madrasah Lingkungan Kemenag Sudah Cair Atau Belum Ke Rekening Penerima

Sabtu, 05 Desember 2020

Belajardirumah.org -   Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, seperti subsidi upah untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu admin akan bagikan cara cek BSU guru madrasah kemenag sudah cair apa belum ke rekening penerima, Cek selengkapnya dibawah ini.


Kemenag memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau BSU tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing guru dan tidak ada potongan serupiah pun.


Para guru madrasah bisa mengecek sendiri daftar penerima dan cara pencairan BSU melalui tautan (link) simpatika.kemenag.go.id. Adapun untuk guru agama sekolah umum bisa mengecek melalui halaman siagapendis.com.


Dikutip mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id, berikut cara mengecek BSU guru madrasah non-PNS di laman simpatika.kemenag.go.id.


Para guru madrasah bisa mengecek sendiri daftar penerima dan cara pencairan BSU melalui tautan (link) simpatika.kemenag.go.id. Adapun untuk guru agama sekolah umum bisa mengecek melalui halaman siagapendis.com.


Tautan Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) dikhususkan bagi para guru yang mengajar di lingkungan madrasah di bawah Kemenag.


Sedangkan aplikasi siagapendis.com khusus diperuntukkan bagi guru PAI yang mengajar di sekolah umum.


Melalui tautan tersebut para guru bisa mengakses rekening masing-masing. Selain itu mereka dapat mengetahui syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU tersebut.


Cara mengecek BSU guru madrasah non-PNS di laman simpatika.kemenag.go.id adalah sebagai berikut:


Login laman simpatika.kemenag.go.id


Mengisi nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK dan mengisi  kata  sandi (password).


Klik cari menu ‘Tunjangan’ di pojok kiri layar


Lalu klik pilihan ‘Tunjangan Insentif GBPNS’


Muncul ‘Ajuan Tunjangan’ setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru/pendidik dan tenaga pendidikan (PTK) bersangkutan


Jika di dalam rekening sudah muncul angka sesuai nilai BSU, maka dana tersebut bisa dicairkan. Bila belum ada, PTK bisa menghubungi pimpinan madrasah tempat dia mengajar.


Berikut ini sejumlah persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BSU guru madrasah non-PNS.


Guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah yang terdaftar di Simpatika Kemenag


Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020- 2021 pada Simpatika Kemenag.


PTK yang akan mendapatkan BSU adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.


PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.


Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, seperti subsidi upah untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran besar dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terkait dengan pendidikan agama dan keagamaan. Total alokasi anggaran yang diamanahkan ke Kementerian Agama mencapai Rp5,7 triliun.


Menurut Menteri Agama Fachrul Razi, anggaran sebesar itu dialokasikan untuk subsidi penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh pada madrasah, subsidi kuota internet untuk mahasiswa, bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam dan pondok pesantren, madrasah diniyah takmiliyah dan lembaga pendidikan Al-Qur’an, bantuan daring untuk pondok pesantren dan bantuan untuk guru RA atau madrasah dan guru PAI.


Demikian informasi terbaru dari belajardirumah.org mengenai Cara cek bantuan subsidi upah (BSU) Guru madrasah lingkungan kemenag sudah cair apa belum ke rekening penerima, Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua.***