CATAT Baik-baik, Inilah Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

Advertisement

CATAT Baik-baik, Inilah Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

Sabtu, 05 Desember 2020

Belajardirumah.org - Sekedar informasi untuk rekan-rekan semua, Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 telah ditutup akhir November lalu. Saat ini, Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pun tengah melakukan pencairan dananya.


Namun, ada beberapa penyebab NIK dan KTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum. Segera cek nama Anda, agar pastikan bisa mendapatkan pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta atau tidak.


Pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat dan sudah mendaftarkan usaha sebelumnya diharapkan bersabar karena pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta dilakukan bertahap.


Bagi yang telah mendaftarkan usahanya sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta maka dapat mengecek pencairan dana hibah lewat eform BRI melalui situs web https://eform.bri.co.id/bpum.


Berikut 6 langkah yang harus dilakukan untuk mengecek pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta:


Buka situs web https://eform.bri.co.id/bpum.


Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar.


Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan.


Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry.


Jika sudah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.


Ketika sudah diberitahukan mendapatkan BLT, maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.


Selain itu, pengusaha UMKM yang lolos menjadi penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta, nantinya akan mendapatkan notifikasi SMS dari bank penyalur.


SMS-nya akan tertulis seperti ini, “NSB Yth xxxx, Pemilik rek 7505xxxxxx, anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”.


Dan pastikan nama nasabah dan nomor rekening yang ada dalam SMS sesuai dengan milik Anda.


Jika nomor NIK dan KTP Anda terdaftar dalam eform.bri.co.id/bpum, maka Anda dapat mencairkan dana BLT UMKM Rp2,4 Juta ke bank dengan membawa dokumen-dokumen seperti: Buku Tabungan, Kartu ATM, KTP, Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat dan notifikasi sms pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.


Perlu diketahui BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya cair kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat berdasarkan UU No. 20 tahun 2008.


Syarat tersebut yang pertama adalah memiliki kekayaan tidak lebih dari Rp50 juta termasuk tanah dan bangunan.


Selain itu pelaku UMKM yang akan menerima BLT ini harus memenuhi syarat yaitu penghasilan yang tidak lebih dari Rp300 Juta dalam satu tahun.


BLT Banpres UMKM hanya menyasar ke pelaku yang belum mendapat pinjaman atau kredit bank.


Maka bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan pinjaman ataupun hutang di bank, tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.


Kemudian, status pelaku UMKM seperti anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD dipastikan tidak akan mendapat BLT ini.


Golongan-golongan diatas adalah golongan yang tidak akan terdaftar dalam EFORM BPUM BRI pada link pengecekan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta.