GAMPANG Banget! Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 Juta Lewat WhatsApp, SMS Hingga Website

Advertisement

GAMPANG Banget! Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 Juta Lewat WhatsApp, SMS Hingga Website

Kamis, 17 Desember 2020

Belajardirumah.org -  Dana Bantuan Tunai Langsung (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tengah disalurkan kepada karyawan yang sudah dipadankan datanya. Berikut cara cek daftar penerima BLT melalui WhatsApp, SMS hingga Website.


Program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program bantuan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kemnaker akan menyalurkan kepada karyawan yang telah diberikan data yang sesungguhnya oleh pemberi kerja.


Data tersebut diharapkan sesuai dengan persyaratan Permenaker No 14 Tahun 2020, yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, memiliki gaji dibawah Rp5 juta, dan memiliki rekening aktif.


Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan oleh bank penyalur kepada pemilik rekening aktif bank himbara maupun bank swasta. Apabila rekening tidak aktif, dana tersebut tidak akan cair ke karyawan.


Karyawan yang sudah sesuai dengan persyaratan dan pemberi kerja telah memberikan data kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya karyawan segera mengecek daftar nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.


Berikut cara cek daftar nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui WhatsApp, SMS, hingga Website resmi Kemnaker.


Melalui WhatsApp


Anda bisa mengecek penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan lewat WhatsApp, dengan cara menghubungi nomor 08119115910 atau 08551500910.


Melalui Pesan singkat atau SMS


Anda bisa mengecek penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan, melalui SMS dengan cara, ketik di fitur SMS HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.


Login melalui website resmi Kemnaker di: www.kemnaker.go.id berikut caranya.


  1. Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id
  2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website
  3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
  4. Klik “Daftar Sekarang”
  5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan
  6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”
  7. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan
  8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya
  9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
  10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.
  11. Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.


Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 8 Desember 2020 penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 dari tahap 1 hingga tahap 5 totalnya ada 11.023.780 pekerja dengan total anggaran senilai Rp13.228 triliun, berikut rinciannya:


Tahap 1 disalurkan kepada 2.177.915 pekerja dengan anggaran Rp2,613 triliun.


Tahap 2 disalurkan kepada 2.711.358 pekerja dengan anggaran Rp3.253 triliun.


Tahap 3 disalurkan kepada 3.146.314 pekerja dengan anggaran Rp3.775 triliun.


Tahap 4 disalurkan kepada 2.439.982 pekerja dengan anggaran Rp2.927 triliun.


Tahap 5 disalurkan kepada 548.211 pekerja dengan anggaran Rp657.853 milyar.