HALO Sobat Semua! Sudah Cek Rekening? Ternyata Subsidi Gaji Tahap 6 Sudah Ditransfer, Buruan Cek Sekarang!

Advertisement

HALO Sobat Semua! Sudah Cek Rekening? Ternyata Subsidi Gaji Tahap 6 Sudah Ditransfer, Buruan Cek Sekarang!

Jumat, 18 Desember 2020

Belajardirumah.org -  Sekitar 1 juta karyawan masih menunggu kabar pencairan subsidi gaji. Sekedar diketahui, kebanyakan karyawan yang menunggu ini adalah karyawan yang sudah menerima subsidi gaji termin 1 namun pada termin 2 ini belum menerima.


Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui jika masih ada karyawan belum menerima bantuan subsidi upah t(BSU) termin 1 hingga 2.


"Untuk setiap batch (termin) dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen," katanya Rabu 16 Desember 2020 seperti dikutip dari Antara.


Masih belum tersalurkannya semua subsidi upah tersebut, menurut dia, terjadi karena beberapa kendala termasuk adanya data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer.


"Laporan dari bank penyalur terdapat data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur," katanya.


Data yang bermasalah itu dikembalikan oleh Kemnaker kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki dan ketika telah terjadi perbaikan data maka penyaluran akan segera dilakukan.


"Hingga saat ini masih berlangsung proses penyalurannya," demikian Ida Fauziyah.


Namun ternyata pencairan subsidi gaji tahap 6 ini sudah dilakukan sejak Selasa 15 Desember 2020.


Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, subsidi gaji tahap ke VI termin kedua ini telah disalurkan sejak Selasa.


"Sudah kita transfer ke bank. Kita sudah transfer sejak Hari Selasa," kata Anwar dalam konfrensi pers virtual, Rabu 16 Desember 2020.


Kemenaker memastikan bahwa penyaluran bantuan subsidi gaji tersebut dapat terselesaikan sebelum menutup tahun buku anggaran negara pada tahun ini. Sekaligus memastikan pekerja/buruh yang merupakan penerima bantuan subsidi gaji telah menerimanya.


"Mudah-mudahan transfer dari bank kepada penerima manfaat yang pemegang rekening, ini bisa segera dilaksanakan," ujarnya.


Demikian informasi yang dapat belajardirumah.org berikan, semoga ada manfaatnya untuk rekan-rekan pekerja semua. ***