HORE! BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta Sudah Cair, Cek Online di link eform.bri.co.id/bpum

Advertisement

HORE! BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta Sudah Cair, Cek Online di link eform.bri.co.id/bpum

Selasa, 08 Desember 2020

Belajardirumah.org - Kabar gembira untuk rekan-rekan semua, Program Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta tahap 2 sudah mulai cair pada bulan Desember 2020 ini. Pelaku usaha mikro bsa cek dapat atau tidak, melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP bagi yang mendapat SMS dari BRI INFO.


Cara untuk cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM di link efrom BRI ini juga cukup mudah. Pelaku usaha cukup memasukkan NIK KTP dan kode verifikasi saja, nanti akan muncul keterangan atau notifikasi stastusnya.


Pelaku UMKM yang dapat bantuan ini akan dapat pemberitahuan bahwa nomor eKTP tercatat sebagai penerima BPUM.


Namun seperti diberitakan Beritadiy berjudul "BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta Sudah Cair, Berikut Cara Cek Online di link eform.bri.co.id/bpum" pelaku UMKM yang tidak terdaftar sebagai penerima di link itu juga tidak perlu risau karena bantuan ini juga disalurkan melalui BNI dan Bak Syariah Mandiri.


Sebagaimana penyaluran melalui BRI, pelaku UMKM yang memenuhi syarat juga akan dapat SMS notifikasi dari bank penyaur jika berhak dapat bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.


Sayangnya, bantuan ini tidak diberikan ke semua pelaku usaha mikro. Berikut syarat bagi pelaku UMKM yang berhak dapat bantuan ini, adalah sebagai berikut:


- WNI


- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)


- Mememiliki usaha mikro


- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD


- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR


Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).


Tidak hanya itu, bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini hanya menyasar usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No 20 tahun 2008 berikut ini:


- Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau


- Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.


Bantuan ini juga rencananya akan diperpanjang pada tahun 2021 nanti. Bantuan yang diberikan pada tahun ini sebesar Rp2,4 juta tanpa potongan biaya apapun.


Pelaku yang dinyatakan layak dapat bantuan ini bisa datang ke bank penyalur untuk mencairkan BLT Banpres UMKM atau BPUM dengan membawa kartu identitas.