HORE! Cair Desember Ini, Siapkan Dokumen Berikut Saat Melakukan Pencairan Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta

Advertisement

HORE! Cair Desember Ini, Siapkan Dokumen Berikut Saat Melakukan Pencairan Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta

Sabtu, 05 Desember 2020

Belajardirumah.org - Rekan-rekan semua ada kabar gembira nih, Uang BLT UMKM Rp2,4 juta cair bulan Desember 2020. Segera siapkan dokumen ini saat melakukan pencairan uangnya.


Program BLT UMKM Rp2,4 juta merupakan banpres produktif yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) kepada pelaku UMKM yang terdampak Pandemi Covid-19.


Perlu diketahui bahwa, pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dilakukan hingga akhir November 2020. Namun, untuk penyalurannya, Kemenkop UKM akan menyalurkan hingga Desember 2020.


“Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan disalurkan sampai dengan akhir Desember 2020,” kata pihak Kemenkop UKM.


Kemenkop UKM akan menyalurkan uang BLT UMKM Rp2,4 juta ini kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan telah daftar melalui Lembaga Pengusul. Namun, apabila pelaku UMKM yang tidak daftar hingga batas akhir penentuan, maka pelaku UMKM tidak berhak menerima bantuan ini.


Berikut persyaratan dari pemerintah bagi pelaku UMKM yang akan daftar BLT UMKM Rp2,4 juta, antara lain:


  1. Merupakan Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai NIK dan KTP
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).


Bagi pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan telah daftar, pelaku UMKM dapat mengecek nama penerima melalui eform BRI.


Berikut ini cara cek nama penerima di link eform.bri.co.id/bpum bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta:


  1. Klik e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id
  2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
  3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
  4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi
  5. Klik ‘proses inqury’

Apabila penerima telah mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM Rp2,4 juta melalui SMS, bisa langsung melakukan pencairan di bank penyalur, dengan membawa dokumen penting agar uangnya bisa langsung cair ke rekening.


Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp,24 juta:


  1. Buku Tabungan
  2. Kartu ATM
  3. KTP
  4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
  5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.


Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali.