INGIN Dapat Dana Rp3,5 Juta Untuk Modal Usaha? Segera Daftar dan Cek Syaratnya DISINI

Advertisement

INGIN Dapat Dana Rp3,5 Juta Untuk Modal Usaha? Segera Daftar dan Cek Syaratnya DISINI

Jumat, 04 Desember 2020

Belajardirumah.org - Informasi penting untuk rekan-rekan ketahui bersama, Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos telah memberikan kesempatan bagi pelaku usaha mikro PKH tergraduasi untuk mengembangkan usahanya dengan mendaftar bantuan modal usaha Rp3,5 juta.


Kemensos mendukung pelaku usaha mikro untuk dapat memperkuat usaha yang dirintis melalui pendampingan program keluarga harapan atau PKH.


Dikutip Media Blitar dari laman Kementerian Sosial atau Kemensos telah mengeluarkan program reguler yakni bantuan tambahan modal usaha Rp3,5 juta.


“Program kewirausahaan ini memang merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah sebagai upaya meningkatkan pendapatan para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Juliari dalam sambutannya di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial.


Jika Anda ingin mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta dari Kemensos secara umum ada 6 jenis usaha yang berhak mendapatkan bantuan ini. Seperti usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.


Adapun syarat untuk dapat menerima manfaat bantuan modal usaha Rp3,5 juta resmi dari Kemensos.


- Warga miskin/ rentan miskin


- Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi


- Punya usaha.


Perlu diketahui maksud dari Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi adalah mereka peserta KPM PKH yang sudah dikeluarkan karena sudah tidak memenuhi beberapa kriteria. Tetapi KPM PKH ini masih dalam kategori miskin.


Untuk cara mendaftar bantuan modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos telah disampaikan oleh Menteri Sosial bahwa KPM PKH yang sudah di graduasi nanti akan langsung diseleksi oleh Kementerian Sosial.


Kemudian jika lolos nantinya akan langsung disampaikan oleh pendamping kepada KPM PKH yang sudah di graduasi tersebut.


Artinya, untuk peserta yang berhak mendapatkan bantuan modal usaha Rp3,5 juta ini tidak data-data baru yang masuk. Tetapi dari hasil seleksi KPM PKH yang sudah di graduasi.


Selanjutnya, peserta KPM PKH yang sudah di graduasi ini berhak menerima dana dari hasil seleksi Kementerian Sosial dan disampaikan oleh pendamping PKH. Nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH untuk mengarahkan KPM PKH menjadi lebih sejahtera.