INILAH Jadwal Terbaru Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6, Cek Nama Penerima di Link Ini

Advertisement

INILAH Jadwal Terbaru Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6, Cek Nama Penerima di Link Ini

Jumat, 11 Desember 2020

Belajardirumah.org -  Berikut jadwal terbaru penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6. Segera cek nama penerima di link ini.


Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6. Masih ada 1,4 juta karyawan lagi yang belum disalurkan oleh Kemnaker, dan kemungkinan besar akan segera dijadwalkan oleh pihaknya.


Perlu diingatkan kembali, Kemnaker hanya akan menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 kepada karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per tanggal 30 Juni 2020 dan memiliki gaji dibawah Rp5 juta.


Berikut persyaratan bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 berdasarkan Permenaker No 14 Tahun 2020, diantaranya:


  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
  2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah
  3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
  5. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  6. Memiliki rekening bank yang aktif.

Pekerja yang sudah sesuai dengan persyaratan, segera login di link ini untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6, ikuti cara berikut ini:


  1. Buka link resmi Kemnaker di kemnaker.go.id
  2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website
  3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
  4. Klik “Daftar Sekarang”
  5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan
  6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”
  7. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan
  8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya
  9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
  10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.
  11. Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per tanggal 25 November 2020 dananya telah disalurkan kepada 11.052.859 dari 12,4 juta karyawan. Berikut rincian penyaluran dana BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tahap 1 hingga tahap 5.      
                 

Tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 karyawan

Tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 karyawan

Tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 karyawan

Tahap 4 disalurkan kepada 2.442.289 karyawan

Tahap 5 disalurkan kepada 567.723 karyawan.


Penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 akan segera dijadwalkan oleh Kemnaker, apabila semua data karyawan sudah sesuai dengan persyaratan. Para karyawan terus memantau informasi resmi dari Kemnaker mengenai penyaluran tahap 6 ini.