INILAH Nama Penerima BST Rp200-600 Ribu per KK Non PKH Dari Kemensos, Cek Nama Anda Ada Tau Tidak DISINI

Advertisement

INILAH Nama Penerima BST Rp200-600 Ribu per KK Non PKH Dari Kemensos, Cek Nama Anda Ada Tau Tidak DISINI

Selasa, 15 Desember 2020

 

Belajardirumah.org - Informasi terbaru Untuk seluruh rekan-rekan diseluruh Indonesia, Berikut ini adalah nama penerima bantuan sosial bansos BST Rp200-600 ribu per KK non PKH dari Kementerian Sosial atau Kemensos, cek di dtks.kemensos.go.id/. Langkah-langkah cek penerima lihat dibawah ini.


Untuk dapat mengetahui bahwa Anda sebagai penerima Bansos atau tidak dapat login dtks.kemensos.go.id/ hanya dengan masukkan NIK KTP.


Berikut cara untuk mengecek daftar penerima bansos BST Rp200-600 ribu per KK melalui situs layanan online EForm resmi dari Kemensos.


- Login di dtks.kemensos.go.id/


- Pilih kolom ID NIK KTP


- Isi NIK KTP


- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar


- Verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi


- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan notifikasi apakah Anda tercatat sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK atau tidak.


Berikut keterangan bahwa anda sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK :


Nama :


xxde karxxxx


Keterangan :


ID DITEMUKAN DAN NAMA SESUAI, BERDASARKAN DTKS PERIODE JANUARI 2020


Kepesertaan :


Bantuan Sosial Tunai BST : YA


Proses BST :


Keluarga terdaftar sebagai penerima BST Kartu Sembako Non PKH a.n xxde karxxx


Kementerian Sosial atau Kemensos akan memperpanjang bantuan sosial tunai BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH hingga 2021.


Hal ini diberikan Kemensos untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat KPM yang belum menerima bansos BST.


“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial juliari Batubara.


Program bansos BST Rp200-600 ribu per KK yakni program yang dikeluarkan pemerintah melalui Kemensos untuk keluarga non PKH atau bukan penerima manfaat PKH.


Syarat yang harus dipenuhi pendaftar bansos BST Rp200-600 ribu per KK antara lain, keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau PKH. Pendaftar juga bukan penerima Program Bantuan Pangan Non tunai atau BNPT Kartu Sembako.


Program bansos BST Rp200-600 ribu per KK dari Kemensos, dapat dicairkan melalui Bank Milik Negara atau bank HIMBARA yang terdiri dari bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.


Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya selama pandemi Covid-19.


“Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi tidak bertambah susah karena dampak Covid-19,” ujar Mensos Juliari.


Demikian informasi yang dapat belajardirumah.org berikan mengenai Nama Penerima BST Rp200-600 Ribu per KK Non PKH Dari Kemensos. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua yang berada diseluruh Indonesia, Terima kasih sudah berkunjung dilaman belajardirumah . ***