INILAH Perangkat Akreditasi SD, SMP, SMA, SMK, SLB Tahun 2020 Berdasarkan Keputusan Mendikbud Nomor 1005/P/2020

Advertisement

INILAH Perangkat Akreditasi SD, SMP, SMA, SMK, SLB Tahun 2020 Berdasarkan Keputusan Mendikbud Nomor 1005/P/2020

Senin, 14 Desember 2020

Belajardirumah.org - Halo rekan-rekan guru semua dimanapun berada, pada kesempatan kali ini admin kembali akan bagikan Perangkat Akreditasi SD, SMP, SMA, SMK, SLB Tahun 2020 yang mana perangkat ini Berdasarkan Keputusan Mendikbud Nomor 1005/P/2020. Jadi silahkan rekan-rekan guru lihat dan download dibawah ini ya.


Hal ini dijelaskan secara lengkap dan detail berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1005/P/2020 Tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan

Dasar dan Menengah.


Menimbang :


a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, perlu menetapkan kriteria dan perangkat akreditasi;


b. bahwa pelaksanaan akreditasi berdasarkan kriteria dan perangkat akreditasi harus dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional;


c. bahwa dalam lampiran I, II, III, dan IV Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 241/P/2019 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi sudah tidak sesuai dengan kebijakan akreditasi sehingga perlu dicabut;


d. bahwa kriteria dan perangkat akreditasi Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa digabung menjadi kriteria dan perangkat akreditasi Sekolah Luar Biasa sehingga Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 394/P/2019 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa perlu dicabut;


e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah;


Memutuskan :


Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN nKEBUDAYAAN TENTANG KRITERIA DAN PERANGKAT AKREDITASI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

KESATU : Menetapkan Kriteria dan Perangkat Akreditasi sebagaimana tercantum dalam:

a. Lampiran I tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;


b. Lampiran II tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah;


c. Lampiran III tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah;


d. Lampiran IV tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Kejuruan / Madrasah Aliyah Kejuruan; dan


e. Lampiran V tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Luar Biasa; yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.


KEDUA : Kriteria dan Perangkat Akreditasi sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU merupakan instrumen yang digunakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah untuk melakukan penilaian kelayakan akreditasi pada Sekolah/Madrasah.


KETIGA : Panduan sistem penilaian akreditasi dan pedoman pelaksanaan akreditasi pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah.


KEEMPAT : Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku:

a. ketentuan mengenai kriteria akreditasi dan prangkat

kareditasi:

sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah; sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah; sekolah menengah atas/madrasah aliyah; dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan dalam Lampiran Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 241/P/2019, dinyatakan tidak berlaku;

dan


b. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 394/P/2019 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.


KELIMA : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal

ditetapkan.

Perangkat Akreditasi SD, SMP, SMA, SMK, SLB Tahun 2020 Berdasarkan Keputusan Mendikbud Nomor 1005/P/2020 dapat di unduh


pada tautan berikut : Download Perangkat Akreditasi SD, SMP, SMA, SMK, SLB Tahun 2020 DISINI


Demikian yang dapat admin belajardirumah.org berikan mengenai Perangkat Akreditasi SD, SMP, SMA, SMK, SLB Tahun 2020 Terlengkap, Semoga ada manfaat untuk rekan-rekan guru semua.