JIKA Nomor e-KTP Tidak Terdaftar di eform.bri Ini Cara Cek Pencairan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta

Advertisement

JIKA Nomor e-KTP Tidak Terdaftar di eform.bri Ini Cara Cek Pencairan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta

Sabtu, 12 Desember 2020

Belajardirumah.org -  Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau yang dikenal dengan BLT UMKM Rp2,4 juta telah memasuki tahap pencairan dana secara bertahap hingga Desember 2020.


Banpres Produktif atau dikenal juga dengan BLT UMKM Rp2,4 juta ini merupakan salah satu bantuan pemerintah untuk memulihkan ekonomi usaha mikro di tengah pandemi.


Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memastikan pelaku usaha menerima BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut, salah satunya melalui e-form yang disediakan bank BRI.


Bagi penerima bantuan usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta dapat diakses melalui https://eform.bri.co.id dengan cara berikut ini:


1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id

2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar

3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.


Meski begitu, tidak semua nomor e-KTP pendaftar sudah masuk ke https://eform.bri.co.idd disebabkan karena proses yang bertahap.


Jika nomor e-KTP Anda belum terdaftar namun Anda mendapatkan pesan singkat (SMS) atau melalui bank penyalur sebagai tanda lainnya pengusaha mikro yang dapat bantuan.


Maka Anda akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke bank yang ditunjuk.


SMS-nya akan tertulis seperti ini, “NSB Yth xxxx, Pemilik rek 7505xxxxxx, anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”.


Jika Anda mendapatkan SMS seperti ini pastikan pengirimnya adalah BRI bukan nomor-nomor aneh sejenisnya.


Kemudian pastikan nama pemilik rekening dan nomor rekening yang tertera dalam SMS adalah nama dan nomor rekening aktif milik Anda bukan milik orang lain.


Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:


  1. Buku Tabungan
  2. Kartu ATM
  3. KTP
  4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
  5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.