Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Kabar Buruk untuk Peserta Sebelumnya

Advertisement

Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Kabar Buruk untuk Peserta Sebelumnya

Rabu, 23 Desember 2020

Belajardirumah.org -  Program bantuan Kartu Prakerja tahun 2020, telah berakhir November 2020 lalu, dengan ditutupnya pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 11.


Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, penerima Program Kartu Pra Kerja hingga gelombang 11 telah mencapai 5,9 juta orang dari total 43 juta pendaftar.


Susiwijono menuturkan dari total 43 juta pendaftar Kartu Pra Kerja, yang telah lolos verifikasi mulai dari email, nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga Kartu Keluarga (KK), adalah sebanyak 19 juta orang.


"Berarti hanya satu dari empat orang yang mendaftar yang mendapatkan Kartu Pra Kerja. Karena dari 19 juta, yang mendapatkan hanya 5,9 juta tadi, sehingga yang belum mendapatkan program ini masih banyak sekali," tutur Susiwijono, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.


Menurut Susiwijono, dengan jumlah pendaftar yang sangat tinggi itu, pemerintah akan terus melanjutkan Program Kartu Pra Kerja pada 2021 mendatang.


Namun, penerima program Kartu Prakerja pada 2020 tidak akan menjadi penerima pada 2021 demi pemerataan bagi seluruh angkatan kerja.


Oleh sebab itu, bagi anda yang belum mendapatkan program Kartu Prakerja, masih bisa memiliki kesempatan untuk menerima bantuan tersebut di program Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021 mendatang.


Alangkah baiknya anda mempersiapkan diri agar bisa menerima bantuan program Kartu Prakerja Gelombang 12.


Untuk lebih jelasnya, berikut persyaratan dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.


Persyaratan


1. WNI


2. Minimal berusia 18 tahun


3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal


Cara Daftar


1. Buka situs www.prakerja.go.id.


2. Buat akun dengan mendaftarkan email atau nomor telepon seluler Pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan.


3. Daftarkan password Anda.


4. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Dalam proses ini, siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan memasukan data.


5. Setelah akun anda aktif, ikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs.


6. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka pada Situs.


7. Setelah semua proses di atas diselesaikan, tunggu pengumuman lolos seleksi melalui SMS.


Catatan Penting


1. Dalam melakukan pendaftaran pada Situs, wajib menggunakan nama dan data pribadi sesuai dengan kartu tanda penduduk yang sah.


2. Nama sesuai Kartu Tanda Penduduk yang telah didaftarkan tidak dapat diubah atau diganti menjadi nama orang lain.


3. Dilarang memberikan data atau informasi yang tidak benar dan/atau melakukan manipulasi data dan/atau pemalsuan data.


4. Pemberian data atau informasi yang tidak benar dapat dianggap sebagai suatu perbuatan melawan hukum yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum berupa ancaman pidana sebagaimana diatur dalam, termasuk namun tidak terbatas pada, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


5. Manajemen Pelaksana tidak memungut biaya pendaftaran kepada calon peserta program Kartu Prakerja.***