LIHAT Disini Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Cukup Masukan Nomor KTP Di LINK Ini

Advertisement

LIHAT Disini Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Cukup Masukan Nomor KTP Di LINK Ini

Rabu, 02 Desember 2020

Belajardirumah.org - Untuk seluruh rekan-rekan dimanapun berada, Begini cara cek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI Simak caranya, melalui laman resmi https://eform.bri.co.id. Akses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP. Untuk cek bisa dilakukan dengan komputer ataupun ponsel. Selengkapnya lihat langkah-langkahnya dibawah ini ya.


Selain itu, cek juga cara mendapatkan BPUM dan cara mencairkannya.BLT UMKM Rp 2,4 juta dikenal juga dengan nama Bantuan Presiden (Banpres).


Kabar terbaru menyebut, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki sedang mengusulkan agar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif diperpanjang.


Baca Juga  : SEGERA Cek Disini, Daftar Penerima Bansos BST Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos Sudah Ada, Cek Di LINK Ini


Pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.


Uang tersebut nantinya akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).


Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.


Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.


BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.


Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.


Baca Juga : UPDATE! BLT BPJS Diperpanjang Sampai 2021, Cek Disini 4 Bantuan Yang Diperpanjang Juga, Lihat Nama Penerima Login Kemnaker.go.id


Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.


Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.


Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI


- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum


- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi


- Lalu, klik Proses Inquiry


Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:


“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”


Cara Mencairkan Banpres di BRI


Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.


Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.


Baca Juga : SEGERA Daftar! Kartu Prakerja Bagikan Uang Gratis Rp 40 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftar di LINK Ini


"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."


"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.


Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:


- Buku tabungan


- Kartu ATM dan identitas diri


- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.


Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.


Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.


Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.


Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.


Cara dan syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta


Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:


Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.


Baca Juga : PENGUMUMAN! Menaker Minta Karyawan Yang Belum Dapat BLT BPJS Tahap 5 Segera Lapor ke Sini


Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.


Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:


- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM


- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum


- Kementerian/Lembaga


- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK


Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.


Syarat Penerima


BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:


- Warga Negara Indonesia


- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)


- Memiliki Usaha Mikro


- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD


- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)


Baca Juga :  ANEH! Pagi Dinyatakan Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Sore Jadi Tidak Terdaftar, Kok BISA? Begini Penjelasan BRI


Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:


- Nomor Induk Kependudukan (NIK)


- Nama Lengkap


- Alamat tempat tinggal sesuai KTP


- Bidang Usaha


- Nomor Telepon


Diperpanjang


Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki sedang mengusulkan agar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif dapat diperpanjang.


"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu (25/11/2020) dikutip dari Kompas.com.


Nilai bantuan yang sudah disalurkan masih sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.


Sementara jumlah pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru 9,7 juta pelaku usaha mikro dan sisanya sedang diproses.


Teten menambahkan, program ini diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable.


Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan, dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.


Baca Juga : INILAH Daftar Bantuan BLT Pemerintah Yang Terus Dibagikan Sampai Tahun 2021, Ada BSU BPJS, Kartu Prakerja Sampai BLT UMKM, Simak Selengkpanya DISINI


Demikian informasi yang dapat belajardirumah.org berikan mengenai Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Cukup Masukan Nomor KTP Di LINK diatas. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua yang ingin mencari tahu bagaimana cara cek nama penerima BLT UMKM. Sekian dan terima kasih sudah berkunjung di laman belajardirumah . ***