MANTAP! Kemensos Ganti Bantaun Sembako Jadi Uang Tunai, Catat Syaratnya

Advertisement

MANTAP! Kemensos Ganti Bantaun Sembako Jadi Uang Tunai, Catat Syaratnya

Senin, 28 Desember 2020

Belajardirumah.org -  Asyik Kementerian Sosial (Kemensos) ganti bantuan sembako jadi uang tunai nih. Banyak bikers pasti lebih suka dikasih uang tunai dibanding sembako.


Apalagi beberapa waktu lalu, beberapa orang tertangkap KPK terkait korupsi bantuan tersebut. Nah Kementerian Sosial memastikan akan memberikan bantuan sosial tunai (BST) sebesar RP 300.000.


Menariknya lagi, bantuan berlaku sampai 2021 loh. Seperti yang disampaikan  Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Adhy Karyono.


"Kalau Bantuan Sosial Tunai memang masih lanjut di tahun depan.


"Akan tetapi, rencananya hanya untuk 6 bulan," kata Adhy Karyono dikutip dari Kompas.


Sementara itu, untuk proses pengecekan daftar penerima bantuan, terdapat perubahan dari cara yang sebelumnya digunakan.


Sebelumnya, masyarakat penerima bantuan diminta mengunjungi situs https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.


Kini masyarakat harus masuk ke alamat yang berbeda untuk mengecek statusnya sebagai penerima BST.


Sekarang penerima Bansos Tunai Kemensos bisa dilakukan melalui laman https://dtks.kemensos.go.id


Setelah masuk ke laman yang tersebut, Anda bisa langsung mengisi data yang dibutuhkan untuk proses pengecekan.


Mulai dari nomor identitas (NIK atau ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS), kemudian nama sesuai dengan jenis identitas yang digunakan, dan terakhir adalah memasukkan kode unik atau captcha yang tersedia.


Terakhir bisa klik "cari".


proses pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.


Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.


Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.