MAU Dapat BST Rp 300 Ribu Per KK PKH Modal KTP dan NIK? Cek Cara Dapatnya DISINI

Advertisement

MAU Dapat BST Rp 300 Ribu Per KK PKH Modal KTP dan NIK? Cek Cara Dapatnya DISINI

Minggu, 13 Desember 2020

Belajardirumah.org - Sekedar informasi untuk rekan-rekan semua, Cara cek penerima Bansos BST Rp 300 Ribu untuk KK PKH per bulan ke link berikut ini, cukup pakai KTP dan NIK.


Masyarakat masih bisa daftar Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan hanya perlu membawa dokumen ini ke RT/RW atau perangkat desa.


Bansos BST ini semula diberikan lebih besar nilainya, yakni Rp 600 ribu per KK per bulan pada bulan April hingga Juni 2020 lalu, kemudian berkurang yakni Rp 300 ribu per KK hingga Desember 2020.


Rencananya, bantuan ini akan diperpanjang hingga tahun depan mulai Januari hingga Juni 2021 dengan besaran dana yang lebih sedikit sebesar Rp 200 ribu per bulan.


Untuk itu bagi KPM yang ingin mendapat BST Rp 300 ribu dari ini Kemensos perlu memenuhi persyaratan sebagai berikut:


  1. Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.
  3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika pendaftar tidak mendapatkan Bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.
  5. Pendaftar yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300 ribu tanpa membuat KTP. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya
  6. Apabila data sudah terdaftar dan valid. Maka, BST Rp300 ribu akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Anda dapat melihat status sebagai penerima Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos secara online melalui link https://dtks.kemensos.go.id/ dengan mengikuti tata cara berikut:


  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS).
  3. Pilih ID berupa NIK.
  4. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  5. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  6. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  7. Terakhir, klik kata 'cari'.
  8. Akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos


Bagi Anda yang belum mendapatkan BST Bansos Rp300 ribu namun memenuhi syarat-syarat diatas, Anda dapat mendatangi RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara.