MODAL Bawa KTP dan Dokumen Ini Saat Pencairan, Anda Bisa Dapat Bansos BLT UMKM Rp2,4 Juta, Segera Cek DISINI

Advertisement

MODAL Bawa KTP dan Dokumen Ini Saat Pencairan, Anda Bisa Dapat Bansos BLT UMKM Rp2,4 Juta, Segera Cek DISINI

Minggu, 13 Desember 2020

Belajardirumah.org -  Pelaku UMKM hingga hari ini masih berkesempatan untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.


Program bantuan Bansos ini diberikan pemerintah khusus untuk para pelaku UMKM. Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta, bagi para pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan yang diajukan oleh pemerintah.


Kemenkop UKM tersebut sebelumnya telah menyalurkan bantuan di tahap 1 kemudian pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta.


Untuk tahap keduanya dibuka pada 13 Oktober dan ditutup pada akhir November lalu, dibulan Desember ini pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta tahap 2 sedang dilakukan.


Kemenkop UKM akan menyalurkan uang BLT UMKM Rp2,4 juta ini kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan telah daftar melalui Lembaga Pengusul.


Akan tetapi, apabila pelaku UMKM yang tidak daftar hingga batas akhir penentuan, maka pelaku UMKM tidak berhak menerima bantuan ini.


Untuk pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM sudah ditutup November 2020 lalu. Tetapi, untuk penyalurannya, Kemenkop UKM akan menyalurkan hingga akhir Desember 2020.


“Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan disalurkan sampai dengan akhir Desember 2020,” kata pihak Kemenkop UKM.


Bagi yang belum mendapatkan bantuan tersebut, bisa dicek status apakah menerima atau tidak melalui situs https://eform.bri.co.id/bpum.


Bantuan senilai Rp2,4 juta tersebut bertujuan agar pelaku UMKM dapat menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.


Jika pelaku usaha mikro tidak memiliki rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).


Bagi pelaku UMKM yang dianggap memenuhi persyaratan, maka dana tersebut akan ditransfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima senilai Rp2,4 juta.


Adapun cara cek penerima penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum yakni sebagai berikut:


Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum berikut cara ceknya:


1. Klik e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id


2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)


3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka


4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi Klik ‘proses inqury’.


Apabila penerima telah mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui EFORM BRI atau melalui SMS, bisa langsung melakukan pencairan di bank penyalur, dengan membawa dokumen penting agar uangnya bisa langsung cair ke rekening.


  1. Buku Tabungan
  2. Kartu ATM
  3. KTP
  4. Jenis Bidang Usaha
  5. Foto Usaha
  6. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
  7. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.***