PENGUMUMAN Terbaru! 3 Hari Lagi Pencairan BLT BSU Guru PAI di Rekening Baru BTN dan BRI Syariah

Advertisement

PENGUMUMAN Terbaru! 3 Hari Lagi Pencairan BLT BSU Guru PAI di Rekening Baru BTN dan BRI Syariah

Sabtu, 26 Desember 2020

Belajardirumah.org -  Kementerian Agama akan mencairkan dana BLT BSU untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan PNS yang telah dibuatkan rekening baru, di BTN maupun BRI Syariah.


Sebagaimana disebut dalam laman resmi Kementerian Agama RI, dana BLT BSU untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan PNS yang telah dibuatkan rekening baru, di BTN maupun BRI Syariah, dapat diambil mulai 29 Desember 2020 sampai 30 Juni 2021.


Dana BLT BSU untuk setiap guru PAI Bukan PNS, adalah sebesar Rp1,8 juta. Dana BSU ini dikenakan potongan pajak sebesar 6%.


BSU Guru PAI bukan PNS yang proses pencairannya melalui rekening penerima selain BTN, akan dikenakan biaya kliring sebesar dua ribu sembilan ratus rupiah.


"Untuk guru PAI bukan PNS yang dibuatkan rekening baru, baik Bank BTN maupun BRI Syariah, dana bantuannya hanya bisa diambil di outlet bank sesuai data yang tertera pada Kartu BSU" kata Nurul Huda, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI.


Pengambilan dana BSU tersebut harus menyerahkan Kartu BSU yang sudah ditandatangani di atas materai dan foto copy KTP penerima


Kementerian Agama telah melakukan verifikasi dan validasi data, dimana 79.181 Guru PAI Bukan PNS Tahun 2020 berhak menerima BSU.


Rincian penerima BSU dari 79.181 Guru PAI Bukan PNS tersebut adalah, sebanyak 68.035 BSU guru akan ditranser ke rekening yang sudah tervalidasi melalui Aplikasi SIAGA.


Sedangkan sebanyak 11.146 BSU guru akan ditransfer ke rekening baru Bank BTN dan BRI Syariah.


Sementara itu Kementerian Agama memastikan kartu penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan PNS sudah bisa dicetak mulai Rabu, 23 Desember 2020.


“Tombol cetak Kartu BSU sudah kami buka pada 23 Desember 2020 pukul 08.00 WIB,” tegas Rohmat Mulyana, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), dikutip dari kemenag.go.id


Rohmat mengatakan penerima BSU guru PAI Bukan PNS sudah bisa mempersiapkan tahapan proses pencairannya.


Mekanisme pencairan BSU bagi guru agama non PNS tersebut? begini tahapan selengkapnya, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI :


1. Para guru penerima BSU akan menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka bisa mengecek melalui akun masing-masing


2. Setelah mengecek notifikasi, guru langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika. Bersamaan itu, guru juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.


3. Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dicetak, lalu ditandatangani di atas meterai.


Baca Juga: RAMALAN ZODIAK KARIER Hari Ini Sabtu, 26 Desember 2020: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Libra, Virgo


4. Selanjutnya, guru penerima bantuan datang ke Kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu: BRI/BRI Syariah.


5. Saat mendatangi bank penyalur, guru membawa serta KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.


6. Guru lalu mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah.


Setelah selesai semua prosesnya, guru akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah. Guru bisa mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank.


7. Besaran BSU adalah Rp 600.000,00,-/bulan selama 3 bulan, dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1.800.000.


8.Ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5% bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6% bagi guru yang belum memiliki NPWP.***