PENTING! Banpres UMKM Rp2,4 Juta Banyak Cair di Bank BNI Nasabah PNM Mekaar, Begini Cara Mengetahuinya

Advertisement

PENTING! Banpres UMKM Rp2,4 Juta Banyak Cair di Bank BNI Nasabah PNM Mekaar, Begini Cara Mengetahuinya

Rabu, 09 Desember 2020

Belajardirumah.org - Alhamdulillah kabar gembira, Program bantuan Presiden (banpres) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah cair di bulan November dan Desember ini.


Kuota Banpres UMKM Rp2,4 juta lebih banyak cair di bank BNI Nasabah PNM Mekaar karena terdapat kuota 5,9 juta orang yang sudah terdaftar sebagai penerima Banpres UMKM.


Banpres UMKM Rp2,4 juta hingga kini masih bergulir menyalurkan dana hibah kepada pelaku UMKM secara bertahap pada bulan November hingga akhir Desember.


PT Permodalan Nasional Madani atau PNM Mekaar adalah lembaga yang terdaftar di OJK yang ditunjuk sebagai pengusul pendaftar Banpres UMKM Rp2,4 Juta.


Untuk mendapatkan Banpres UMKM Rp2,4 Juta yakni harus menjadi nasabah PNM Mekaar.


Adapun syarat utama lainnya adalah anda harus menjadi nasabah dari PNM Mekaar terlebih dahulu. Setelah terdaftar sebagai nasabah dapat diusulkan sebagai penerima Banpres UMKM Rp2,4 Juta.


Sebagai informasi nasabah PNM Mekaar sampai saat ini sudah mencapai 6,3 juta nasabah PNM Mekaar yang terdaftar sebagai anggota.


Setelah dilakukan verifikasi dan penyisihan data hanya terdapat 5,9 juta nasabah PNM Mekaar yang memenuhi syarat lolos sehingga berhak mendapatkan Banpres UMKM Rp2,4 Juta.


Pihak PNM Mekaar terdapat 5,9 juta pelaku UMKM sudah memenuhi kriteria. Hingga saat ini yang sedang atau sudah diproses penyaluran atau pencairan masih 4,6 juta nasabah PNM Mekaar.


“Jadi prosesnya memang panjang tapi Insyaallah dengan keinginan kami mensejahterakan masyarakat dari 5,9 juta nasabah saat ini dalam proses 4,6 juta dan sisanya yang dilakukan penyaluran kemudian,” tutur Rahfie dalam keterangan tertulisnya di laman PNM Mekaar.


Pihak PNM Mekaar menyediakan kuota hampir 50 persen dari jatah kuota dari Kemenkop yaitu 12 juta pelaku UMKM.


Banpres UMKM Rp2,4 juta melalui PNM Mekaar secara bertahap sudah disalurkan pencairan dananya ke bank BNI.


Terdapat 4,6 juta yang sudah disalurkan datanya hingga November ini. Artinya sisa dari 5,9 juta nasabah PNM Mekaar akan terus disalurkan secara bertahap ke bank BNI hingga akhir Desember 2020.


Nantinya, petugas PNM Mekaar akan memberikan informasinya untuk mengisi berkas-berkas ketika mendapat Banpres UMKM Rp2,4 Juta.


Berkas yang harus diisi adalah formulir pembukaan rekening baru bank BNI. Namun, pembukaan rekening baru ini untuk pelaku UMKM yang belum mempunyai rekening bank BNI.


Untuk mengisi berkas tersebut Anda harus membawa KTP dan KK agar dapat memudahkan saat pengisian berkas tersebut.


Setelah itu Anda harus mengisi surat pernyataan kedua yakni Surat Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM dari pihak PNM Mekaar. Selanjutnya, Anda harus mengisi Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro BPUM.


Yang menjadi masalahnya adalah nasabah PNM Mekaar sudah mendapatkan buku tabungan dan ATM bank BNI belum bisa dicairkan atau sedang diblokir.


Permasalahannya adalah belum adanya koordinasi pihak PNM Mekaar dengan bank BNI karena beberapa wilayah ada yang posisinya yang lambat dan ada yang cepat.


Untuk dapat membuka pemblokiran dana Banpres UMKM Rp2,4 juta adalah pihak bank BNI dan tidak bisa diwakilkan oleh nama selain pendaftar.


Cara membuka pemblokiran dana Banpres UMKM Rp2,4 juta adalah melakukan konfirmasi dari petugas PNM Mekaar di wilayah Kota/Kabupaten masing-masing.


Pihak PNM Mekaar akan mengirimkan data-data nasabahnya yang telah diterima dan terdaftar ke bank BNI. Ketika data Anda terkirim ke bank BNI artinya pemblokiran dana Banpres UMKM Rp2,4 juta dapat dicairkan.


Jadi tergantung pihak PNM Mekaar untuk membuka pemblokiran dana Banpres UMKM Rp2,4 juta dari nasabah yang sudah terdata.