RESMI Sudah! Pemerintah Lanjutkan 6 Program Bansos atau BLT di Tahun 2021, Simak Daftarnya

Advertisement

RESMI Sudah! Pemerintah Lanjutkan 6 Program Bansos atau BLT di Tahun 2021, Simak Daftarnya

Kamis, 24 Desember 2020

Belajardirumah.org - Alhamdulillah kabar gembira untuk rekan-rekan semua, Melalui berbagai keputusan, pemerintah akan melanjutkan 6 program bantuan sosial (bansos) di tahun 2021.


Hal ini masih dalam upaya menormalisasikan kembali perekonomian di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.


Tak hanya itu, dengan adanya program bansos ini merupakan bentuk dari pemerintah yang selalu hadir untuk masyarakat yang membutuhkan.


Sebagaimana diberitakan Semarangku.com dalam artikel, "Daftar Bantuan Sosial Diperpanjang Sampai 2021, Cek Syaratnya Terbarunya di Sini!", berikut enam bantuan sosial pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021:


Pilihan pria membuat pasangannya tak ingin lepas! Dia hanya lakukan cara ini sebelum


Saya tidak mau Anda mengalami hal ini! Metode yang saya bagikan terbukti membuat pasangan lengket


1. Kartu Sembako


Kartu Sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari di masa pandemi.


Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.


2. BLT Subsidi Gaji


BLT subsidi gaji adalah program bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta dengan total yang diberikan dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta per pekerja.


Selain bergaji di bawah Rp5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.


3. BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH


BLT Rp500 Ribu per KK Non PKH adalah program bantuan tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada keluarga.


Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.


4. Kartu Prakerja


Program kartu Prakerja adalah program bantuan kepada para pekerja atau korban PKH dengan mengikuti pelatihan intensif dalam program tersebut.


Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.


5. BLT Banpres UMKM


BLT Banpres UMKM adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro melalui bank. Adapun besar tunai bantuan ini dengan nominal 2,4 juta.


Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.


6. Program Keluarga Harapan


Program Keluarga Harapan adalah program bantuan dari pemerintah kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat tertentu.


Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.


Itulah enam bantuan sosial pemerintah yang dapat masyarakat nikmati pada tahun depan sebagai pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.