SEGERA Daftar Kartu Keluarga Sejahtera dtks.kemensos.go.id untuk BST non PKH Rp500 Ribu, Tinggal Klik

Advertisement

SEGERA Daftar Kartu Keluarga Sejahtera dtks.kemensos.go.id untuk BST non PKH Rp500 Ribu, Tinggal Klik

Sabtu, 26 Desember 2020

Belajardirumah.org -  Bantuan Sosial Tunai (BST) non Program Keluarga Harapan (PKH) telah diperpanjang oleh Kementerian Sosial (Kemensos).


Hal ini sesuai dengan pernyataan dari pihak Kemensos yang akan melanjutkan program ini pada Januari hingga Juni 2021.


Juru bicara Kemensos, Adhy Karyono menyampaikan, bahwa bentuk bantuan dari program BST non PKH ini berupa uang tunai sebesar Rp500.000 per keluarga, yang diberikan dengan sekali transfer.


Keluarga yang menjadi sasaran BST non PKH ini adalah penerima kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


Adhy menjelaskan, syarat untuk mendapatkan BST non PKH sama seperti PKH, yakni terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).


Bagi anda yang ingin mendapatkan BST non PKH Rp500.000, namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu.


Dilansir Pikiran Rakyat Depok dari Antara, berikut cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan BST non PKH Rp500.000:


1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.


2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.


3. Setelahnya, anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.


Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Vaksin Covid-19 Gratis untuk Peserta BPJS Kesehatan Aktif, Ini Faktanya


4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.


5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).


Nantinya pencairan dana Rp500.000 tersebut akan ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), melalui tiga bank penyalur, yakni Mandiri, Bank BNI, Bank BTN dan Bank BRI.


Selain itu, BST non PKH Rp500.000 ini juga dapat dicairkan melalui mesin ATM, kantor cabang Bank penyalur, atau E-warung.


Catatan Tambahan


Untuk mengecek nama Anda terdaftar sebagai BST non PKH Rp500 ribu, anda bisa cek status kepesertaan Anda di cekbansos.siks.kemsos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store.


Cara Cek Peserta DTKS


1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).


2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).


3.Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.


4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS.


Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.


Informasi lebih lanjut bisa cek di link https://pusdatin.kemsos.go.id/ atau helpdesk.kemsos.go.id.


Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.


Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.