TAHAPAN Mudah Daftar BST Rp300 Ribu yang Diperpanjang 2021 Untuk 9 Juta KK Non PKH, Segera Cek DISINI Caranya

Advertisement

TAHAPAN Mudah Daftar BST Rp300 Ribu yang Diperpanjang 2021 Untuk 9 Juta KK Non PKH, Segera Cek DISINI Caranya

Jumat, 04 Desember 2020

Belajardirumah.org - Berita baik untuk seluruh rekan-rekan diseluruh Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos dikabarkan akan memperpanjang bantuan sosial tunai atau BST Rp300 ribu per KK non PKH hingga tahun 2021. Cek cara daftar dibawah ini.


Untuk mendapatkan bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu per KK Non PKH Anda harus dapat mendaftarkan diri sebagai KPM atau Keluarga Penerima Manfaat ke pemerintah daerah terdekat seperti kantor desa setempat.


Baca Juga : CATAT! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Akan Cair ke BCA, BRI, dan BNI? Begini Cara Cek Saldonya


Dikutip Media Blitar dari laman resmi Kementerian Sosial telah melakukan validasi ulang terkait data yang menerima bantuan sosial tunai BST Rp300 Ribu per KK non PKH.


“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial juliari Batubara.


Namun, perpanjangan bantuan sosial tunai BST diturunkan menjadi Rp300 ribu untuk setiap KK non PKH yang sudah terdaftar.


Anda bisa mengajukan data KK untuk menerima bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu per KK Non PKH kepada pengurus Desa atau juga bisa langsung menuju ke Humas Kementerian Sosial Kabupaten/Kota setempat.


Anda juga bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus Desa di wilayah tinggal KPM atau ke Humas Kementerian Sosial Kabupaten/Kota setempat.


KKS adalah Kartu Keluarga Sejahtera yakni salah satu syarat untuk mendaftar bantuan sosial tunai BST Rp300 Ribu per KK Non PKH.


Baca Juga : RESMI! Berikut Ini 5 Bantuan BLT Pemerintah yang Akan Cair di Desember 2020, Simak Di LINK Disini dan Segera Daftar


Berikut cara dan syarat untuk mendaftar BST Rp600 ribu yang telah dinyatakan resmi oleh Kemensos, diantaranya sebagai berikut:


  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja.
  4. Jika Anda tidak menerima manfaat bansos dari Kemensos tetapi belum terdaftar sebagai bansos BST dapat menginformasikan ke aparat desa setempat.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat dan terdaftar maka BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan non tunai bisa menghubungi aparat desa setempat.

Data yang telah diisi oleh pendaftar bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu per KK Non PKH ini lalu diproses secara paralel melalui bank Himbara dan kantor desa.


Setelah verifikasi data selesai, pendaftar bantuan sosial tunai Rp300 ribu per KK Non PKH akan dibukakan rekening di bank Himbara dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.


Fungsi dari KKS yakni sebagai kartu non tunai untuk proses pencairan bantuan dana bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu per KK Non PKH.


Untuk dapat memastikan Anda sebagai penerima bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu per KK non PKH dapat login di dtks.kemensos.go.id/ hanya dengan memasukkan NIK KTP.


Baca Juga : TERBARU! Sudah 11 Juta Karyawan Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Segera Cara Cek Nama Penerima DISINI


Demikian updatean terbaru dari belajardirumah.org mengenai Tahapan cara mudah Daftar BST Rp300 Ribu yang Diperpanjang 2021 Untuk 9 Juta KK Non PKH. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua yang belum tahu cara daftar program bansos 300 ribu dari kemensos. Sekian dan terima kasih sudah berkunjung. ***