TERBARU! Sistem Gaji PNS Diubah, Tak Lagi Tergantung Pangkat hingga Masa Jabatan

Advertisement

TERBARU! Sistem Gaji PNS Diubah, Tak Lagi Tergantung Pangkat hingga Masa Jabatan

Selasa, 08 Desember 2020

Belajardirumah.org -  Pemerintah merumuskan kebijakan baru dalam sistem penggajian PNS di tahun 2021. Perubahan sistem gaji PNS diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PNS.


Pada 23 November 2020, Humas BKN mengadakan diskusi virtual lewat Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Finalisasi Rumusan Kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi ASN tengah berupaya mempercepat penyiapan bahan perumusan kebijakan sebagai bagaian dari proses reformasi sistem gaji dan penghasilan (gaji dan tunjangan) serta fasilitas PNS sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5/2014 tentang ASN, 


Hasilnya diharapkan mempercepat proses perumusan kebijakan teknis tentang pangkat, gaji, tunjangan dan fasilitas PNS.


Sebelumnya sistem pangkat pada PNS sesuai tingkat PNS seseorang, namun kedepannya sistem pangkat akan sesuai dengan tingkatan jabatannya.


Reformasi ini juga mengarah pada perubahan gaji PNS, dimana sebelumnya gaji PNS terdiri dari banyak komponen disimplifikas, kedepannya gaji PNS hanya terdiri dari komponen gaji dan tunjangan.


Gaji PNS terbaru akan ditentukan oleh beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan.


Implementasi formula gaji PNS ini akan dilakukan secara bertahap, diawali dengan perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang dan masa kerja menuju ke sistem penggajian berbasis pada harga jabatan.


Sementara untuk formula Tunjangan PNS meliputi Tunjangan Kinerja yang didasarkan pada pencapaian kinerja masing-masing PNS, sedangkan Tunjangan Kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.


Secara substansi, perubahan sistem penggajian ini didasarkan pada Nilai Jabatan (Job Value), dimana nilai jabatan diperoleh dari hasil evaluasi Jabatan yang menghasilkan Kelas Jabatan atau Tingkat Jabatan, yang selanjutnya disebut Pangkat.


Seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS diharapkan mampu menghasilkan kebijakan baru yang berdampak positif terhadap kesejahteraan PNS dan keuangan negara.


Sebelumnya, pada 23 November 2020, Humas BKN mengadakan diskusi virtual lewat Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Finalisasi Rumusan Kebijakan Pangkat, Gaji, Tunjangan dan Fasilitas PNS.


Diskusi dilakukan untuk memperoleh masukan terhadap rumusan kebijakan terkait pangkat, gaji, tunjangan dan fasilitas PNS sehingga ditetapkan dengan lebih cepat, tepat dan selaras.


"Diskusi ini diharapkan dapat melahirkan rumusan kebijakan pangkat gaji dan tunjangan fasilitas PNS, untuk nantinya dapat ditetapkan dengan cepat, tepat, dan selaras," ungkap Direktur Kompensasi ASN BKN, Janet Simanungkalit kepada 227 peserta FGD perwakilan dari seluruh Indonesia.