TERBONGKAR! Inilah 3 Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Advertisement

TERBONGKAR! Inilah 3 Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Senin, 07 Desember 2020

Belajardirumah.org - Sekedar informasi untuk rekan-rekan semua, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) telah resmi menutup pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta akhir November lalu. Artinya bulan Desember ini hanya tinggal diumumkan penerima bantuan.


Kemenkop UKM menargetkan sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta tersebut.


Namun, perlu anda ketahui ada 3 alasan NIK dan KTP tidak terdaftar di link https://eform.bri.co.id/bpum dalam hal ini, segera cek nama anda untuk memastikan menerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta atau tidak.


Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, penerima harus segera mencairkan Banpres Rp 2,4 juta. Sebab jika tidak, bantuan bisa kembali ditarik.


Bagi yang telah mendaftarkan usahanya sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta maka dapat mengecek pencairan dana hibah lewat eform BRI melalui situs web efrom.bri.co.id/bpum


Berikut 6 langkah yang harus dilakukan untuk mengecek pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta:


  1. Buka situs web https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar.
  3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan.
  4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry.
  5. Jika sudah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Ketika sudah diberitahukan mendapatkan BLT, maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke bank yang ditunjuk.


SMS-nya akan tertulis seperti ini, “NSB Yth xxxx, Pemilik rek 7505xxxxxx, anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”.


Dan pastikan nama nasabah dan nomor rekening yang ada dalam SMS sesuai dengan milik Anda.


Jika nomor NIK dan KTP Anda terdaftar dalam https://eform.bri.co.id/bpum, maka Anda dapat mencairkan dana BLT UMKM Rp2,4 Juta ke bank dengan membawa dokumen-dokumen seperti: Buku Tabungan, Kartu ATM, KTP, Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat dan notifikasi sms pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.


Agar menjadi perhatian BLT UMKM ini bisa hangus jika penerima tak memiliki usaha mikro. Yang ketiga, bantuan hangus jika menerima kredit dari perbankan atau KUR.


Maka bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan pinjaman ataupun hutang di bank, tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.


Golongan ini juga dipastikan tidak akan terdaftar untuk dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, diantaranya anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD


Berikut  syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta ini, dilansir Fix Indonesia dari laman resmi Kemenkop UKM:


  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.


Kabar baiknya, pelaku UMKM masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).


Selanjutnya, ada beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:


  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon


Bagi yang ingin mengajukan bantuan ini agar menyiapkan NIK, nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai domisili KTP, bidang usaha dan nomor telepon.


Tak lupa juga agar menyiapkan fotocopy KTP dan fotocopy keluarga.


Berikut adalah daftar lembaga pengusul untuk bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta


  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.