UPDATE! Guru Honorer 2021, Kabar Baik Tes PPPK Tiga Kali, BACA 4 Mekanisme Seleksi PPPK Disini

Advertisement

UPDATE! Guru Honorer 2021, Kabar Baik Tes PPPK Tiga Kali, BACA 4 Mekanisme Seleksi PPPK Disini

Rabu, 16 Desember 2020

Belajardirumah.org -   Pemerintah memberi kesempatan kepada guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Pemerintah menargetkan 1 juta kuota akan terpenuhi pada rekrutmen guru PPPK.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan seleksi guru PPPK akan dilakukan dalan tiga kali pada tahun 2021.


“Khusus untuk seleksi Guru PPPK akan dilaksanakan 3 kali tahun 2021,” kata Tjahjo, Senin 14 Desember 2020.


Tjahjo mengatakan, rekrutmen satu juta guru PPPK pada tahun depan sesuai dengan kesepakatan mendikbud, menpan, menkeu, mendagri, dan BKN. Saat ini hingga 31 Desember mendatang, pemerintah masih menunggu usulan kebutuhan PPPK formasi guru dari daerah.


Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim menerangkan para guru honorer diberi kesempatan untuk ikut tiga kali tes pengangkatan.


Jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.


“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” jelas Mendikbud.


Sehubungan dengan persiapan ujian seleksi, sebelumnya tidak ada materi persiapan bagi pendaftar. Kemendikbud ingin pastikan guru-guru hororer mendapat kesempatan yang adil, sehingga materi belajar daring dapat diperoleh semua peserta untuk membantu mempersiapkan diri buat ujian.


“Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga,” kata Mendikbud.


Dikutip dari website resmi kemendikbud, untuk mekanisme seleksi PPPK, individu yang mendapat hak mendaftar seleksi PPPK tahun 2021 yakni


1. Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;


2. Individu yang memiliki sertifikat pendidik;


3. Guru Honorer K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.


4. Untuk Batasan usia pendaftar yakni maksimal berumur 59 tahun (per 1 April 2020)


Untuk jenis soal, belajar dari perekrutan PPPK 2019, soal yang PPPK terdiri dari soal kompetensi manajerial 530 soal, kompetensi sosio kultural 130 soal, uji kompetensi teknis 520 soal, dan wawancara tertulis 130 soal.


Untuk jadwal, Januari-Februari 2021 akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk tersebut.


Diharapkan pada awal Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.