ANDA Punya Kartu KIS? Selamat Anda Berhak Dapat Bansos Rp 300 Ribu, Segera Simak Cara Pencairan dan Nama Penerima DISINI

Advertisement

ANDA Punya Kartu KIS? Selamat Anda Berhak Dapat Bansos Rp 300 Ribu, Segera Simak Cara Pencairan dan Nama Penerima DISINI

Jumat, 08 Januari 2021

Belajardirumah.org -  Pemerintah pada tahun 2021 ini memberikan bantuan sosial (Bansos) Rp300 Ribu bagi para pemilik Kartu KIS adapun Cara mendaptarkannya bisa simak di sini.


Penyaluran bansos Rp300 Ribu ini akan di cairkan pada bulan Januari sampai April 2021.


Presiden sudah mewanti-wanti kepada para pemilik KIS dan jajarannya yang akan mendapatkan Bansos Rp300 Ribu supaya jangan sampai ada pemotongan.


"Presiden sudah mewanti-wanti tidak ada pemotongan dana bansos, termasuk biaya transaksi di bank tidak ada. Begitu uang masuk ke bank harus segera dimasukkan ke rekening mereka yang berhak dan diberitahu supaya segera diambil,"tutur Menko PMK Muhadjir Effendy.


Perlu diketahui bahwa Kementerian Sosial melaksanakan program bantuan sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.


Sesuai dengan UU 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 11 (2) yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yg telah ditetapkan menjadi dasar bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.


Adapun program bantuan sosial yg sudah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial diantaranya Program Sembako, PKH dan PBI-JK.


Pada Bansos kali ini pemilik Kartu KIS mendapatkan bantuan sebagai penerima bantuan iuran PBI.


Para penerima bantuan yang memiliki kartu KIS ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS Kemensos.


Adapun cara mendaftarkan nama agar masuk ke DTKS adalah sebagai berikut:


1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.


2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, kemudian akan dilakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.


3. Musdes/Muskel nantinya akan menghasilkan berita acara yang kemudian ditandangani Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, hingga menjadi prelist akhir.


4. Hasil prelist akhir ini menjadi bahan bagi Dinas Sosial dalam verifikasi dan validasi data yang sebelumnya di infut ke aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.


5. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam aplikasi SIKS online.


6. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada Bupati/Walikota.


7.Bupati/Walikota nantinya menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.


para pemilik kartu KIS bisa cek terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bansos Rp300 di dtks.kemensos.go.id.


PT Pos Indonesia (Persero) juga sudah siap melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemensos tahun ini sebesar Rp12 triliun dan per orang akan mendapatkan Rp300 ribu.


Itulah informasi bagi para pemilik kartu KIS yang akan mendapatkan Bansos Rp300 Ribu dan juga cara bagi mendaptarkan di DTKS