BANTUAN Terbaru Dari Kemendikbud dan Kemenag Dapat Rp 1 Juta, Segera Cek Penerima DISINI

Advertisement

BANTUAN Terbaru Dari Kemendikbud dan Kemenag Dapat Rp 1 Juta, Segera Cek Penerima DISINI

Senin, 25 Januari 2021

Belajardirumah.org -  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Sosial (Kemensos), serta Kementerian Agama (Kemenag) bekerjasama membuat sebuah program yang disebut Program Indonesia Pintar (PIP).


PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP)


Adapun besaran dana yang dikucurkan, yakni sebesar Rp1 juta.


Dengan bantuan PIP Rp1 juta selama setahun ini, Kemendikbud, Kemensos dan Kemenag berharap tidak ada lagi siswa-siswi disetiap jenjang, mulai SD, SMP dan SMA yang putus lantaran terkendala keterbatasan ekonomi.


Untuk mendapatkan bantuan PIP Rp1 juta, siswa-siswi SD, SMP, dan SMA cukup menunjukkan kartu KIP atas nama masing-masing. Kartu KIP tersebut digunakan sebagai bentuk identitas resmi untuk mencairkan dana PIP.


Bagi orang tua murid yang belum tahu bagaimana caranya untuk mengetahui apakah anaknya termasuk ke dalam penerima bantuan PIP Rp1 juta atau bukan, bisa segera mengecek di laman pip.kemdikbud.go.id.


Untuk mengecek nama penerima bantuan PIP, orang tua murid cukup memasukkan NISN anaknya masing-masing di laman pip.kemdikbud.go.id. Silakan ikuti cara pengecekan nama penerima bantuan PIP yang tertera di bawah ini.


Cara Cek Nama Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)


1. Akses dan login ke laman pip.kemdikbud.go.id


2. Masukkan data Nomor Induk Siswa (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung


3. Klik Cek Data


Nantinya hasil akan menunjukkan apakah NISN yang dimasukkan merupakan salah satu penerima bantuan PIP atau tidak.


Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima tiap jenjang pendidikan akan berbeda jumlahnya. Di bawah ini adalah besaran bantuan PIP yang akan diterima tiap jenjang pendidikan:


· Peserta didik SD/ MI/ Paket A: Rp450 ribu per tahun


· Peserta didik SMP/ MTs/ Paket B: Rp750 ribu per tahun


· Peserta didik SMA/ SMK/ MA/ Paket C: Rp1 juta per tahun


Demikianlah cara untuk mendapatkan bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud dengan hanya menunjukkan kepemilikan kartu KIP saja. Selamat mencoba!***