BURUAN Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu Pakai KIS di Link Ini, Karena Hanya Diberikan 4 Bulan

Advertisement

BURUAN Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu Pakai KIS di Link Ini, Karena Hanya Diberikan 4 Bulan

Minggu, 24 Januari 2021

Belajardirumah.org -   Buruan cek nama penerima program Bantuan Sosial Tunai (BST) ribu dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).


Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diusung Pemerintah Indonesia semakin terkoordinasi. Kunci sukes program PEN salah satunya tersalurkannya dana Bantuan Sosial (Bansos) BLT Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Program BST tersebutn resmi diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada awal tahun tepatnya pada Rabu 6 Januari 2021.


Besaran dana yang didapatkan masyarakat sebesar Rp300 ribu, selain itu penyaluran akan dilakukan berkala atau perbulan dari Januari hingga April 2021.


"Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak pandemi COVID-19 dan diharapkan jadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, mengungkit ekonomi nasional dan memperkuat daya beli masyarakat sehingga diharapkan pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan membaik," kata Presiden Jokowi.


Lalu bagi masyarakat yang bukan termasuk dalam KPM bisa juga mendapat dana BST Rp300 ribu. Bagi dua Kriteria ini seperti pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) berhak mendapat BST.


Calon PBI perlunya melakukan verivikasi data di link dtks.kemensos.go.id dengan melampirkan NIK KTP atau ID DTKS PBI JK / KIS.


Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan BST Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:


1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id


2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS


3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS


4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS


5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia


6. Klik Cari


Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.


Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:


1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.


2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.


3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.


Ini berarti, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.***