HORE! Hanya Pakai KIS! Segera Cek Nama di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu

Advertisement

HORE! Hanya Pakai KIS! Segera Cek Nama di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu

Senin, 18 Januari 2021

Belajardirumah.org -   Hanya pakai Kartu Indonesia Sehat (KIS), segera cek nama Anda di link dtks.kemensos.go.id untuk dapatkan Bansos BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).


Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki KIS.


Penyaluran ini akan terus dilakukan hingga bulan April 2021. Setiap jadwal penyaluran, masing-masing KPM akan mendapatkan uang Bansos BST Kemensos sebesar Rp300 ribu.


Kemensos juga berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia untuk mencairkan dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu.


“Pencairan sdah mulai sejak 4 Januari kemaren. PT Pos door to door yang Himbara saya minta lansia, sakit, dan disabilitas itu door to door juga, bank mungkin kesulitan tapi kemaren kami sudah komunikasi dengan Kementerian BUMN, akan diserahkan ke PT pos dari bank,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.


Dihimbau bagi para pemilik KIS agar segera mengecek daftar nama penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu, agar bisa segera melakukan pencairan.


Bagi penerima yang memiliki KIS, segera cek cek daftar nama penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu di link https://dtks.kemensos.go.id, sebagai berikut:


  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS.
  3. Masukkan Nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS.
  4. Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih dalam DTKS.
  5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
  6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).

PT Pos Indonesia menyediakan anggaran senilai Rp12 triliun untuk menyalurkan dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu kepada KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.


Bagi Anda yang akan melakukan pencairan dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu di PT Pos Indonesia, para KPM harus membawa dokumen sebagai berikut:


  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Bawa dokumen asli KTP dan KK.

Kemensos dalam melaksanakan program Bansos BST Kemensos Rp300 ribu ini berdasarkan DTKS.


Sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.***