Kabar Baik! Seleksi Guru PPPK Mendikbud Prioritaskan Guru Honorer yang Sudah Lama Mengabdi dan Linier

Advertisement

Kabar Baik! Seleksi Guru PPPK Mendikbud Prioritaskan Guru Honorer yang Sudah Lama Mengabdi dan Linier

Selasa, 26 Januari 2021

   

Belajardirumah.org - Seleksi Guru PPPK Mendikbud Prioritaskan Guru Honorer yang Sudah Mengabdi Lama


Forum Tenaga Guru Honorer Sekolah Negeri (FTGHN) Kota Tegal menyambut baik rencana pemerintah untuk membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru pada 2021. 


Sebagaimana diketahui, rencana tersebut disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim.


“Pertama kami menyambut baik dan terima kasih ke Pemerintah yang sudah memberikan peluang melalui PPPK,” kata Ketua FTGHN Kota Tegal Rustanto, kepada PanturaPost.


Rustanto mengatakan, pihaknya berharap pengangkatan PPPK bisa diprioritaskan untuk guru honorer yang telah lama mengabdi dan berusia di atas 35 tahun.


“Ketika menteri mengumumkan, harapannya di Kota Tegal bisa ada prioritas untuk guru-guru yang sudah mengabdi lama, serta usia di atas 35 tahun,” katanya.


Sekolah Gratis di Jateng, SMA dan SMK N di Tegal Kembalikan SPP yang Sudah Terlanjur Dibayar


Ketua PGRI Kota Tegal: Jika Guru Honorer Dihapus, Sekolah Bisa Lumpuh


Menurutnya, guru honorer di Kota Tegal masih diberi upah harian dengan maksimal 25 hari dalam sebulan. Kalau dirata-rata, upahnya sekitar Rp 1,8 juta per bulan.


“Pemkot Tegal selama ini sudah memberikan perhatian dengan memberikan upah harian mencapai Rp 1,8 juta atau hampir UMK setiap bulannya,” kata dia.


Meski demikian, bertepatan Hari Guru Nasional ini, ia meminta nasib guru honorer ke depan bisa lebih baik. 


Selama ini, guru hanya dikontrak tahunan dengan hanya surat keputusan (SK) kepala sekolah.


“Berharap ada peningkatan kesejahteraan, serta nasib yang jelas. Ketika ada guru PNS masuk maka kami kegeser. 


Harapannya bisa diberikan payung hukum lebih kuat misalnya SK kepala dinas atau SK wali kota,” kata dia.


Menurutnya, guru honorer secara nasional di setiap daerah tergabung untuk bersama-sama berjuang hingga ke tingkat pusat.


Dengan meminta rekomendasi kepala daerah agar Presiden bisa mengeluarkan keputusan soal pengangkatan honorer menjadi PNS.


“Kami memohon saran dan berharap agar pak wali kota berkenan memberikan surat rekomendasi kepada presiden agar bisa mengeluarkan keputusan presiden soal pengangkatan PNS,” kata dia.


FTGHN terdiri dari 357 anggota. Selain guru, juga tenaga kependidikan, operator sekolah, tenaga perpustakaan dan lainnya. 


“Semuanya rata-rara mereka sudah masa pengabdiannya di atas 15 tahun lebih,” kata dia. (*)

Demikian info yang dapat kami sampaikan.