KABAR Gembira! Ada BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta per Keluarga dari Kemensos, Mau? Begini Caranya Agar Cair

Advertisement

KABAR Gembira! Ada BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta per Keluarga dari Kemensos, Mau? Begini Caranya Agar Cair

Sabtu, 02 Januari 2021

Belajardirumah.org -  Pada masa pandemi Covid-19 ini banyak bantuan yang diberikan pemerintah. Salah satunya yakni BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta per keluarga dari Kementerian Sosial (Kemensos).


Diketahui penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini adalah keluarga yang termasuk penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.


Kabar baiknya, anda tidak perlu mendaftar untuk bisa mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos tersebut.


Hal itu dikarenakan, daftar penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)


Apabila ingin melakukan pengecekan untuk program ini bisa dilakukan dengan login di laman DTKS dan menyiapkan KTP


Jika anda sebelumnya tidak tercantum dalam laman tersebut, maka kali ini berkesempatan untuk mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta.


BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini memiliki persyaratan khusus, berikut syarat yang harus dilengkapi untuk mendapat bantuan ini.


Bansos ini akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi oleh Kemensos


Hingga saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.


 Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).


Berikut syarat penerima bantuan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini :


  1. Warga miskin/rentan miskin
  2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
  3. Punya usaha

Calon penerima bantuan ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id,


Dalam pelaksanaannya nanti, program ini akan ditangani langsung oleh tenaga kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)  Hal tersebut dapat  dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima layak menerima bantuan ini atau tidak


Selanjutnya, berikut jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.


Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.


Berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.


Terakhir, jika anda berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.*