MOHON CATAT! Bantuan Rp 1 Juta Kemendikbud Sudah Ditutup, Cek Nama Anda DISINI

Advertisement

MOHON CATAT! Bantuan Rp 1 Juta Kemendikbud Sudah Ditutup, Cek Nama Anda DISINI

Selasa, 26 Januari 2021

Belajardirumah.org -  Baru-baru ini beredar di medsos soal pertanyaan bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp1 juta.


Seperti diketahui di tahun 2020 lalu, Kemendikbud memberikan bantuan kepada pelaku budaya dalam Program Layanan Perlindungan Pelaku Budaya (PLP2B) terdampak Covid-19.


Dalam bantuan tersebut, setiap pelaku budaya akan menerima Rp1 juta dari Direktorat Jenderal Kebudayaan.


"Udah seminggu kagak ijo-ijo biasanya beberapa hari biar ijo ya?," tulis Adib Sugiarto dalam grup facebook Diskusi Prakerja.


"Ada yang sama udah seminggu lebih malah hampir 2 minggu belum ada kabar," tulis Alda Ahmad sambil memasang capture dari apb.kemendikbud.go.id.


Sejumlah komen pun membenarkan jika beberapa orang masih menunggu konfirmasi dari panitia soal bantuan tersebut. "Saya sudah 1 bulan. Sama 2 mingguan belum dapat email. Saya hampir sebulan begitu ya," tulis beberapa komentar.


Portal Sulut mencoba mencari tahu soal bantuan tersebut melalui website apb.kemendikbud.go.id.


Dalam laman tersebut terlihat jelas jika pendaftaran sudah ditutup.


"Terimakasih Atas Partisipasinya Pada Program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak COVID-19 Tahap I, II dan III. Proses Registrasi Ulang, Unggah Dokumen dan Unggah Karya sudah ditutup. Anda masih bisa mengunjungi halaman dashboard untuk mengetahui status serta proses perbaikan atau revisi dari verifikator dengan terlebih dahulu login melalui akun yang sudah anda buat . Ikuti sosial media instagram @bina_budaya dan @budayasa untuk informasi lebih lanjut," tulis di laman tersebut.


Nah untuk mengetahui nama-nama penerima bisa dikases di https://apb.kemdikbud.go.id/fase2/calon-penerima.


Nah, bagaimana di tahun anggaran 2021 ini, apakah masih ada bantuan ini?


Belum ada informasi lebih lanjut soal bantuan untuk pelaku budaya ini di tahun 2021. Namun untuk terus memantau perkembangan bantuan ini bisa selalu buka di apb.kemendikbud.go.id.


Sekedar mengingatkan, bantuan ini dikhususkan untuk pelaku budaya terbagi atas dua prioritas:


1. Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:


- Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah;


- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan


- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.


2. Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:


- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan


- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.


Setiap pelaku budaya akan menerima Rp1 juta yang akan ditransfer melalui rekening masing-masing.***