Belajardirumah.org - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan segera dibuka dimana akan banyak sekali para pendaftar yang ingin mencoba peruntungannya untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini.
Pada pengangkatan PPPK 2021 nanti, pemerintah telah mengumumkan bahwa bukan hanya guru saja yang bisa mendaftar dan mengikuti seleksi.
Selain guru yang memiliki formasi 1 juta dalam PPPK 2021, nantinya akan ada beberapa jabatan fungsional lain yang bisa kamu coba.
1. Administrator Database Kependudukan
Salah satu jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK adalah Administrator Database Kependudukan.
Pejabat Fungsional Administrator Database Kependudukan yang selanjutnya disebut ADB Kependudukan adalah PNS yang diberikan tugas dan tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan pengelolaan database kependudukan, jaringan komunikasi data kependudukan, aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.
2. Administrator Kesehatan
Jabatan fungsional yang bisa di isi oleh PPPK lainnya adalah Administrator Kesehatan.
Adapun tugas dari Administrator Kesehatan ini adalah melaksanakan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perizinan, akreditasi dan sertifikasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan.
3. Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disebut Analis APBN adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan analisis APBN dalam lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
4. Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
Salah satu yang jabatan fungsional lainnya yang bisa diisi oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK adalah Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan.
Tugas jabatan Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan, yaitu melaksanakan analisis di bidang penyelidikan dan pembelaan untuk perlindungan dan pengamanan perdagangan.
5. Analis Kebijakan
Tugas pokok Analis Kebijakan yaitu melaksanakan kajian dan
analisis kebijakan, dimana jabatan fungsional ini juga bisa diisi oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian nantinya.
6. Analis Kepegawaian
Analisis Kepegawaian ini memiliki tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan manajemen PNS.
7. Analis Ketahanan Pangan
Dari tujuh jabatan fungsional yang bisa di isi oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian adalah analisis ketahanan pangan.
Itulah tujuh jabatan fungsional yang bisa di isi oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK 2021 nantinya. (Sumber: pikiran-rakyat.com)