SAH! ATURAN Baru PPG 2021 Untuk 2 Juta Guru, Tidak Ada Kuota dan TIDAK PERLU Meninggalkan Sekolah, Alhamdulillah

Advertisement

SAH! ATURAN Baru PPG 2021 Untuk 2 Juta Guru, Tidak Ada Kuota dan TIDAK PERLU Meninggalkan Sekolah, Alhamdulillah

Jumat, 29 Januari 2021

Belajardirumah.org -  Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengusulkan agar pelaksanaan pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan dilakukan berbasis sekolah. 


“Dengan demikian guru-guru tidak perlu meninggalkan sekolah dan pendidikan PPG dalam jabatan bisa fokus pada solusi permasalahan yang dihadapi guru. 


Sehingga pembelajaran menjadi lebih relevan,” ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR secara daring yang dipantau di Jakarta, Rabu. 


Iwan mengatakan, jumlah guru yang harus menjalani PPG dalam jabatan sebanyak dua juta guru termasuk di antaranya para guru honorer. 


Jika tidak ada intervensi maka PPG dalam jabatan baru dapat diselesaikan pada 2040. Menurut Iwan, jika masalah PPG dalam jabatan tersebut belum bisa diselesaikan, maka pelaksanaan PPG prajabatan tidak akan fokus. 


“Dalam PPG dalam jabatan berbasis sekolah, semua guru dapat langsung mengikuti proses PPG atau dengan kata lain tanpa adanya kuota,” terang dia. 


Jika guru tersebut lulus dalam ujian masuk, maka akan mengikuti proses pembelajaran PPG dalam jabatan yang dilakukan dengan pembelajaran berbasis masalah dan pembelajaran berbasis proyek. 


Selama menjalankan proses pembelajaran, guru akan didampingi satu instruktur PPG dari perguruan tinggi dan satu instruktur PPG dari praktisi.


Proses pembelajaran PPG dalam jabatan dilakukan di sekolah yang bersangkutan yakni tahap satu (pembelajaran berbasis masalah), tahap dua (pembelajaran berbasis proyek), dan ujian kelulusan. 


Baca Juga : KABAR Gembira, Ada Insentif Khusus Guru Honorer Sesuai Dengan Masa Kerja. Cek Segera DISINI


Baca Juga : Nama Anda Sudah Terdaftar Di Dapodik ? SELAMAT Ada Insentif Khusus Guru Honorer dan Tendik, CEK DISINI!


“Ini merupakan usulan transformasi pendidikan profesi guru dalam jabatan yang telah didiskusikan dengan teman-teman LPTK, asosiasi guru maupun para praktisi,” kata Iwan. (Sumber: Jpnn)