Seluruh Guru Honorer Wajib Senyum, Ada Kabar Baik Untuk Kalian, Alhamdulillah

Advertisement

Seluruh Guru Honorer Wajib Senyum, Ada Kabar Baik Untuk Kalian, Alhamdulillah

Sabtu, 16 Januari 2021

 

Belajardirumah.org - INFORMASI yang digulirkan pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bahwa guru honorer akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tentu menjadi angin segar bagi guru honorer.


Mengapa? Dengan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK akan membuat para guru honorer akan lebih tenang menjalankan tugasnya. Sebab, hak dan kewajibannya tentu akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan ASN.


Saat ini terdapat 1 juta orang tenaga guru honorer yang akan menjadi ASN PPPK tahun 2021. Kabar ini membuat tenaga guru honorer lebih bersemangat. 


Bagi yang belum lulus tes ASN PPPK, pemerintah masih membuka kesempatan untuk bisa kembali mengikuti tes hingga tiga kali. 


Hal ini tentu membuka peluang untuk para guru kehormatan yang ada di daerah untuk berjuangan sehingga pada saatnya nanti akan menjadi ASN PPPK.


Oleh karena itu kita berharap guru honorer harus mempersiapkan diri secera lebih memadai untuk mengikuti seleksi (test) menjadi pegawai ASN PPPK, khususnya memperdalam kemampuan bidang informatika dan teknologi (IT). 


Sebab, sistem seleksi ke dalam latihan menggunakan sistem yang berani secara online.


Guru honorer di daerah menyambut ini dengan senang hati karena gaji ke sekolah akan dijamin pemerintah pusat dan bukan lagi oleh pemerintah daerah (pemda). 


Sebab selama ini sistim pengajian para guru honorer sering terlambat menerima upa (gaji). 


Selain itu, gaji yang diperoleh pun terbilang kecil sehingga kerap menjadi keluhan dari para guru honorer.


Jadi setelah mengantongi ASN PPPK maka gaji mereka akan disesuaikan dengan golongan dan sistem pengajian yang ada dalam aturan ASN. 


Kita berharap, dengan adanya pengangkatan menjadi ASN PPPK para guru honorer ini untuk lebih semangat dalam mengabdi menjadi pahlawan tanpa tanda jasa.


Bagi pemerintah daerah, kita berharap mempersiapkan administrasi guru-guru honorer agar bisa mengikuti seleksai menjadi PPPK tahun 2021 mendatang. 


Kita sangat berharap pemerintah daerah ikut mendorong para guru honorer untuk secara berlomba-lomba mengikuti seleksi menjadi ASN PPPK tersebut.


Sebab, anggaran di Pemkab tentunya sangat terbatas dalam membiayai gaji guru honorer. 


Sementara di sisi lain, guru-guru ASN dan guru-guru yang diangkat yayasan masih sangat kurang untuk mengajar siswa-siswi yang setiap tahun terjadi peningkatan yang cukup signifikan.


Apa yang dilakukan pemerintah pusat ini selain membantu meringankan biaya daerah tetapi juga upaya untuk mendorong ekonomi daerah melalui guru-guru honorer tersebut. 


Sebab, dengan pendapatan yang baik sebagai ASN PPPK maka tentunya guru-guru honorer ini akan membelanjakan gajinya di daerah.


Artinya perputaran uang di daerah akan semakin besar. Tentu beda dengan yang terjadi sebelumnya, sebab untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja, guru honorer mengalami kesulitan. 


Semoga dengan solusi ASN PPPK, maka keluhan yang selama ini terjadi akan teratasi dan roda perekonomian daerah bergerak. (*)


Demikian sekilas info yang bisa admin bagikan, semoga info yang admin bagikan ini dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan serta pengetahuan baru bagi pembaca yang budiman. info ini admin kutif dari sumber .kupang.tribunnews.com.