Tolong Catat! 8 Syarat Ini Harus Dipenuhi Penerima BLT Subsidi Gaji Januari 2021, Segera Cek DISINI

Advertisement

Tolong Catat! 8 Syarat Ini Harus Dipenuhi Penerima BLT Subsidi Gaji Januari 2021, Segera Cek DISINI

Kamis, 14 Januari 2021

Belajardirumah.org -  BLT Subsidi Gaji akan kembali cair di Januari 2021. Namun, para calon penerima perlu mengetahui 8 syarat sebelum menerima bantuan tersebut.


Pemerintah kembali memperpanjang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2021.


BLT subsidi gaji akan cair ke karyawan pada Januari 2021 alias bulan ini. Penerima bantuan merupakan peserta yang telah didaftar sejak tahun lalu.


Meski BLT subsidi gaji akan cair, sangat disayangkan bahwa tidak semua karyawan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah ini.


Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima untuk dapat bantuan senilai Rp2,4 juta. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi tersebut:


  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan


Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepaa BPJS Ketenagakerjaan


  • Pekerja/ buruh penerima upah
  • Memiliki rekening bank yang aktif
  • Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
  • Bukan karyawan BUMN atau PNS


Sementara itu, para karyawan dan buruh dapat mengecek nama mereka dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.co.id.


Ada pun cara cek kepesertaan dalam laman tersebut antara lain sebagai berikut:


  • Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.
  • Klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas website
  • Klik “Daftar sekarang” di bagian bawah kolom masuk jika belum memiliki akun
  • Isi data diri seperti NIK, Nama orang tua, email, nomor HP, dan password, kemudian klik “Daftar sekarang”.

  • Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
  • Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik “Masuk di pojok kanan atas website.
  • Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  • Setelah lengkap, akan muncul pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalma daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.


Perlu diketahui bahwa update daftar penerima baru akan diumumkan jelang proses transfer. Sementara itu, penuhi 8 syarat tersebut untuk segera dapatkan BLT Subsidi Gaji Kemnaker.***