BURUAN Cek Sekarang! Ada Nama Baru Penerima BLT UMKM atau BPUM, Pencairan Hingga 18 Februari

Advertisement

BURUAN Cek Sekarang! Ada Nama Baru Penerima BLT UMKM atau BPUM, Pencairan Hingga 18 Februari

Senin, 01 Februari 2021

Belajardirumah.org -  Apakah anda pernah mendaftar Bantuan Tunai Langsung (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta?


Ini dialami salah satu warga di Kotamobagu, Sulawesi Utara.


"Alhamdulilah saya cek tadi ternyata nama saya terdaftar sebagai penerima BPUM, padahal pertengahan Januari lalu belum ada," kata Joko, Senin 1 Februari 2021.


Lantas bagaimana cara mengeceknya?


Segera akses https://eform.bri.co.id/bpum. Pengecekan nama penerima BLT UMKM dapat dilakukan secara online dengan akses ke https://eform.bri.co.id/bpum.


Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM:


1. Cek Penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses https://eform.bri.co.id/bpum secara langsung.


2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia.


3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.


Sementara itu, ada kabar baik bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat BLT UMKM di Bank Rakyat Indonesia (BRI).


BRI memperpanjang pencairan BPUM dari 31 Januari 2021 menjadi 18 Februari 2021.


"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021


Bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta rupiah ini diberikan untuk membantu usaha mikro yang terkena dampak ekonomi Covid-19.


Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum," tulis instagram @bankbri_id.***