BURUAN! Isi Nomor KTP Dari HP Daftar di Sini, Bantuan Rp 2,4 Juta Siap Disalurkan Langsung, Alhamdulillah

Advertisement

BURUAN! Isi Nomor KTP Dari HP Daftar di Sini, Bantuan Rp 2,4 Juta Siap Disalurkan Langsung, Alhamdulillah

Minggu, 28 Februari 2021

Belajardirumah.org - Buruan daftar isi nomor KTP, bantuan Rp 2,4 juta segera cair. Buat brother yang belum kebagian bantuan Rp 2,4 juta segera daftar.


Bantuan modal usaha atau UMKM ini bisa dipakai untuk keperluan modal bengkel atau usaha cuci motor.


Brother bisa mengajukan bantuan UMKM dengan cara mendaftar online dan siapkan persyaratan lain.


Jika lolos bantuan Rp 2,4 juta bisa disalurkan.


Lalu kemana daftarnya?


Www.depkop.go.id adalah situs untuk daftar bantuan UMKM. Segera login ke link eform.bri.co.id/bpum untuk cek dapat BLT UMKM 2021.


Diketahui, Bantuan UMKM atau BLT UMKM 2021 atau BPUM 2021 sudah berjalan sejak 2020 dan direncanakan berlanjut hingga 2021 ini.


Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.


Lantas, berapa besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021? Nilanya adalah Rp 2,4 juta.


Sebagai informasi untuk Anda, BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.


Adapun syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.


Calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.


BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.


Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.


Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.


Cara cek penerima bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta


- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum.


- Isi nomor KTP.


- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi.


- Klik proses inquiry.


- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak.


Penyebab Jika NIK KTP Anda tidak muncul di E-form BRI


- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 2,4 juta.


- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut.


- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.


- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).


Solusi


Namun jika Anda sudah mendaftar dan nama tetap tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.


Para pelaku usaha mikro yang NIK KTP mereka tidak ada di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan cara daftar banpres produktif usaha mikro (BPUM) maksimal akhir November 2020 ini.


Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan syarat penerima bisa diakses di laman resmi www.depkop.go.id atau akun sosial media resmi Kemenkop UKM.


Bantuan UMKM Rp 2,4 juta pasti cair jika ikuti kriteria berikut ini.


Cara Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 juta


Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online.


Semuanya dilakukan secara manual.


Cara Mendapatkan Bantuan BPUM login www.depkop.go.id Daftar.


Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.


Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:


1. Warga Negara Indonesia


2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)


3. Memiliki usaha mikro


4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD


5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR


6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.


Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.


sumber ; https://www.motorplus-online.com/


Demikian info yang dapat kami sampaikan.