Belajardirumah.org - Kementerian Agama menyampaikan perkembangan terkini soal rekrutmen guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Sejauh ini lobi-lobi Kemenag mulai memberikan perkembangan menggembirakan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sangat intens berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai upaya untuk penambahan kuota formasi rekrutmen guru honorer Kemenag.
Seperti guru agama yang mengabdi di sekolah-sekolah umum dan guru madrasah.
"Pak Menag sedang mengupayakan kuota tambahan untuk guru honorer Kemenag. Kuota guru PPPK yang ada baru 9 ribuan.
Itu pun untuk honorer K2 sisa hasil rekrutmen PPPK 2019," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag Muhammad Zain kepada JPNN.com.
Persiapan Mantap Dia mengungkapkan, Kemenag sudah menyurat kepada Ketua Komisi X DPR RI mengenai kebutuhan guru PPPK ini.
Sejatinya Kemenag sangat membutuhkan PPPK. "Alhamdulillah sudah ada kemajuan dengan Komisi X. Kami terus membangun komunikasi agar permintaan tambahan kuota guru PPPK ini ditambah," ucapnya. Selain dengan Komisi X DPR, lanjutnya,
Kemenag juga sedang membangun komunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan BKN.
Nih Daftar Namanya Apalagi usulan kebutuhan formasi guru dari daerah masih minim. Hal ini bisa jadi peluang bagi Kemenag untuk mendapatkan kuota tambahan.
"Informasi masih minimnya usulan kebutuhan formasi saya juga dengar langsung dari pejabat Kemendikbud. Semoga kuota tersebut bisa sebagiannya untuk kemenag," harapnya.
Kementerian Agama terus melakukan pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait dalam upaya mendapatkan kuota guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Pasalnya, Kemenag hanya mendapatkan kuota formasi PPPK sebanyak 9.464 orang yang diperuntukkan bagi guru madrasah, guru pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah, dan dosen perguruan tinggi keagamaan Islam atau PTKI.
Kuota tersebut merupakan sisa rekrutmen PPPK Februari 2019 dari honorer K2 Direktur Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengungkapkan, Kemenag terus melakukan lobi-lobi dengan instansi terkait agar ada tambahan kuota PPPK tahun ini.
Bahkan pada 9 Februari, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani melakukan pertemuan dengan tim Kantor Staf Presiden (KSP) khusus membahas masalah tersebut. "Prinsipnya, Kemenag menyampaikan kebutuhan akan guru PPPK.
Mengingat sebagian besar guru Kemenag itu honorer sehingga butuh peningkatan status juga sebagai aparatur sipil negara (ASN)," kata Zain kepada JPNN.com, Rabu (10/2).
Dia mengungkapkan beberapa alasan pentingnya pengangkatan guru honorer madrasah menjadi PPPK, di antaranya:
1, Fakta di lapangan, proses dan kualitas pembelajaran di madrasah ditopang oleh guru-guru honorer.
Data Simpatika menunjukkan terdapat 84 persen guru honorer, dan selebihnya guru PNS.