KABAR BAHAGIA Terbaru ! Buat Seluruh GURU HONORER yang Ingin Jadi PNS, Insyallah Tersenyum Bahagia

Advertisement

KABAR BAHAGIA Terbaru ! Buat Seluruh GURU HONORER yang Ingin Jadi PNS, Insyallah Tersenyum Bahagia

Kamis, 11 Februari 2021

 

Belajardirumah.org - Kementerian Agama menyampaikan perkembangan terkini soal rekrutmen guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). 


Sejauh ini lobi-lobi Kemenag mulai memberikan perkembangan menggembirakan. 


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sangat intens berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai upaya untuk penambahan kuota formasi rekrutmen guru honorer Kemenag. 


Seperti guru agama yang mengabdi di sekolah-sekolah umum dan guru madrasah. 


"Pak Menag sedang mengupayakan kuota tambahan untuk guru honorer Kemenag. Kuota guru PPPK yang ada baru 9 ribuan. 


Itu pun untuk honorer K2 sisa hasil rekrutmen PPPK 2019," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag Muhammad Zain kepada JPNN.com.


Persiapan Mantap Dia mengungkapkan, Kemenag sudah menyurat kepada Ketua Komisi X DPR RI mengenai kebutuhan guru PPPK ini. 


Sejatinya Kemenag sangat membutuhkan PPPK. "Alhamdulillah sudah ada kemajuan dengan Komisi X. Kami terus membangun komunikasi agar permintaan tambahan kuota guru PPPK ini ditambah," ucapnya. Selain dengan Komisi X DPR, lanjutnya, 


Kemenag juga sedang membangun komunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan BKN. 


Nih Daftar Namanya Apalagi usulan kebutuhan formasi guru dari daerah masih minim. Hal ini bisa jadi peluang bagi Kemenag untuk mendapatkan kuota tambahan. 


"Informasi masih minimnya usulan kebutuhan formasi saya juga dengar langsung dari pejabat Kemendikbud. Semoga kuota tersebut bisa sebagiannya untuk kemenag," harapnya. 


Zain membeberkan, kebutuhan Kemenag untuk guru PPPK (guru madrasah dan PAI pada sekolah) dan dosen sebanyak 242 ribu kuota. 


Khusus guru madrasah sebanyak 192 ribuan. "Semoga kami mendapatkan kuota tambahan tersebut karena semua kita berpikir untuk kepentingan nasional dan mencerdaskan bangsa. 


Kita sama-sama membangun peradaban untuk Indonesia unggul," pungkasnya. Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melaksanakan tapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI pada 18 Januari 2021, mengungkapkan sudah melakukan pembahasan dengan Kemendikbud dan KemenPAN-RB untuk penambahan kuota formasi rekrutmen guru PPPK di lingkungan Kemenag pada 2021.  


Dikatakannya, Kemenag juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui surat nomor B-2951/DJ.I/HM.00.1/12/2020 agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN.  








Menag menyampaikan, pada 2021 ini, Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK hanya sebanyak 9.464 orang. 


Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (pendidikan agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam).


Jumlah ini, menurut Gus Yaqut tidak sepadan dengan kebutuhan Kemenag yang membutuhkan guru dan dosen.(esy/jpnn)

Kementerian Agama terus melakukan pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait dalam upaya mendapatkan kuota guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). 


Pasalnya, Kemenag hanya mendapatkan kuota formasi PPPK sebanyak 9.464 orang yang diperuntukkan bagi guru madrasah, guru pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah, dan dosen perguruan tinggi keagamaan Islam atau PTKI. 


Kuota tersebut merupakan sisa rekrutmen PPPK Februari 2019 dari honorer K2  Direktur Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengungkapkan, Kemenag terus melakukan lobi-lobi dengan instansi terkait agar ada tambahan kuota PPPK tahun ini. 


Bahkan pada 9 Februari, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani melakukan pertemuan dengan tim Kantor Staf Presiden (KSP) khusus membahas masalah tersebut. "Prinsipnya, Kemenag menyampaikan kebutuhan akan guru PPPK. 


Mengingat sebagian besar guru Kemenag itu honorer sehingga butuh peningkatan status juga sebagai aparatur sipil negara (ASN)," kata Zain kepada JPNN.com, Rabu (10/2). 


Dia mengungkapkan beberapa alasan pentingnya pengangkatan guru honorer madrasah menjadi PPPK, di antaranya: 


1, Fakta di lapangan, proses dan kualitas pembelajaran di madrasah ditopang oleh guru-guru honorer. 


Data Simpatika menunjukkan terdapat 84 persen guru honorer, dan selebihnya guru PNS. 


2. Sebagian guru-guru honorer sudah lama mengabdi, dan usianya melampaui 35 tahun, sehingga tidak bisa lagi diangkat menjadi PNS. 


Untuk mengapresiasi mereka hanya lewat PPPK yang persyaratan umur bisa diterima di atas 35 tahun.  


3. Di tengah pandemi Covid-19, menurut beberapa riset, aktivitas pengabdian guru-guru honorer tidaklah surut. 

Mereka terus mengabdi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa meskipun jiwa mereka terancam.  "Negara sudah sepatutnya hadir menyapa mereka dan mengapresiasi pengabdian guru honorer tersebut," tegas Zain. 


4. Berdasarkan data yang ada, madrasah negeri pun juga ditopang oleh kinerja dan kontribusi guru-guru honorer. 

Untuk itu, kualitas pembelajaran di madrasah negeri sekalipun bisa dipertahankan, dan bahkan ditingkatkan berkat pengabdian guru-guru honorer. 


"Apabila status PPPK sudah melekat pada guru-guru honorer di madrasah, mereka akan lebih berkonsentrasi untuk melakukan proses pembelajaran yang lebih menantang terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19," jelasnya. 


5. Direktorat GTK Madrasah telah melakukan melakukan penghitungan kebutuhan PPPK sebanyak 192.008 orang. Data tersebut diambil dari data kebutuhan PNS di setiap madrasah berdasarkan data SIMPATIKA tahun 2020. (esy/jpnn)


Demikian info yang dapat kami sampaikan.


sumber: jpnn.com

Demikian info yang dapat kami sampaikan.